Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Arah Kiblat 15-16 Juli 2021 Saat Matahari Tepat di Atas Kabah

KOMPAS.com - Umat Islam di Indonesia berkesempatan untuk memverikasi atau mengecek kembali arah kiblatnya, pada 15-16 Juli 2021.

Hal tersebut dapat dilakukan karena pada dua hari tersebut, Matahari akan melintas tepat di atas Kabah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Agus Salim mengatakan, fenomena tersebut diketahui berdasarkan data astronomi.

Dia mengatakan, berdasarkan data astronomi, pada Kamis dan Jumat, 15 dan 16 Juli 2021, matahari akan melintas tepat di atas Kabah.

"Peristiwa ini akan terjadi pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA. Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Kabah," kata Agus, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (14/7/2021).

Agus mengatakan, peristiwa tersebut dikenal dengan nama Istiwa A'zham atau Rashdul Qiblah.

Dia menjelaskan, istilah itu berarti waktu ketika matahari di atas Kabah, di mana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat.

Cara cek kembali arah kiblat

Agus mengatakan, momentum Rahsdul Qiblah dapat digunakan oleh umat Islam untuk mengecek kembali arah kiblatnya.

Dia menjelaskan, cara mengecek arah kiblat adalah dengan melihat arah bayang-bayang benda pada saat terjadinya Rashdul Qiblah.

Menurut Agus, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengecekan arah kiblat, yaitu:

  1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan Lot/Bandul
  2. Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata
  3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom

Untuk menyesuaikan jam dengan jam atom BMKG, dapat mengakses link http://jam.bmkg.go.id atau http://ntp.bmkg.go.id 


Waktu pengukuran

Mengutip Kompas.com, Senin (12/7/2021) Peneliti di Pusat Sains dan Antariksa Lapan, Andi Pangerang mengatakan, masyarakat dapat mulai mengukur arah kiblat sejak 2 hari sebelum tanggal 15 Juli hingga 2 hari setelahnya di waktu yang sama.

"Toleransi waktunya 2 hari sebelum hingga 2 hari setelah untuk jam yang sama. Atau setengah jam sebelum hingga setengah jam setelah untuk hari yang sama," papar Andi.

Sebagai contoh, semisal pada 15 Juli berawan, maka bisa dilakukan pengukuran pada tanggal 16 Juli atau 17 Juli pada waktu puncak, dengan toleransinya sekitar setengah derajat.

Untuk Jakarta arah kiblatnya 25 derajat dari barat ke utara.

"Kalau misalkan tanggal 15-nya berawan, tanggal 16 dan 17-nya masih bisa diamati tapi nilai maksimumnya 25,5 derajat. Lalu tanggal 13 dan 14 minimum 24,5 derajat," jelas Andi.

Sehingga, hasil pengukurannya masih dalam rentang 24,5-25,5 derajat.

Daerah yang dapat menyaksikan

Tidak semua daerah di Indonesia dapat memanfaatkan fenomena Matahari di atas Kabah pada 15-16 Juli untuk memverifikasi arah kiblat.

Hal ini hanya berlaku bagi wilayah Indonesia bagian barat dan tengah.

Adapun daerah yang tidak bisa melakukan pengecekan antara lain:

  • Kabupaten Maluku Tengah
  • Kabupaten Seram Bagian Timur
  • Kabupaten Kepulauan Tanimbar
  • Kabupaten Kepulauan Kei Kota Tual
  • Kabupaten Maluku Barat Daya (minus Pulau Wetar)
  • Kabupaten Kepulauan Aru
  • Provinsi Papua Barat
  • Provinsi Papua

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/15/062500465/cara-cek-arah-kiblat-15-16-juli-2021-saat-matahari-tepat-di-atas-kabah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke