Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar CPNS 2021, Syarat, dan Dokumen yang Diperlukan

KOMPAS.com – Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 sudah dibuka sejak Rabu (30/6/2021) pukul 18.30 WIB.

Pada 2021 kali ini, pemerintah membuka jalur penerimaan ASN untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru dan PPPK Nonguru.

Lantas, bagaimana cara mendaftar CPNS 2021 dan dokumen apa saja yang diperlukan?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK pada 2021, maka peserta harus membuat akun baru, termasuk untuk peserta yang pernah mendaftar pada seleksi CPNS sebelumnya.

“(Gunakan) akun baru,” jelas Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/6/2021).

Berikut cara membuat akun untuk pelamar CPNS 2021:


Cara daftar

Selanjutnya untuk melakukan pendaftaran caranya adalah:

 Dokumen

Adapun sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti tes CPNS 2021 adalah:

  • Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Perlu diketahui, untuk formasi CPNS 2021, setiap pelamar CPNS hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.


Syarat

Berikut ini sejumlah syarat pendaftaran CPNS 2021:

1. WNI

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

4. Ketentuan umum yang lain yakni:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Persyaratan lainnya nantinya akan ditetapkan oleh setiap instansi yang dilamar.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/02/200500165/cara-daftar-cpns-2021-syarat-dan-dokumen-yang-diperlukan

Terkini Lainnya

Hutama Karya Ungkap Penyebab Besi Ribar Jatuh di Lintasan MRT

Hutama Karya Ungkap Penyebab Besi Ribar Jatuh di Lintasan MRT

Tren
Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Tren
Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Tren
Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke