Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksin Covid-19 Gratis untuk Pelaku UMKM Jogja, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

KOMPAS.com - Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan para anggota koperasi yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 di Yogyakarta.

Dinas Koperasi dan UMKM DI Yogyakarta mengadakan program vaksinasi Covid-19 gratis yang merupakan kerja sama Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Kadin DIY, dan Dinkes DIY.

Vaksinasi gratis dosis pertama ini akan digelar pada 24-29 Juni 2021 di Jogja Expo Center (JEC).

Sementara, pemberian dosis kedua rencananya dilakukan 28 hari setelahnya.

Jadwal pemberian vaksin dosis kedua hanya diperuntukkan bagi mereka yang sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama sebelumnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Sri Nurkyatsiwie, belum bisa menyebutkan jam persis pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Sebentar hari ini kami baru diundang dari pihak Kadin untuk koordinasi," ujar Siwi.

Syarat dan cara daftar

Mereka yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19 gratis ini adalah pemilik, karyawan, dan keluarga dari pemilik UMKM.

Demikian pula dengan pengurus, pengelola, anggota, dan keluarga anggota pengelola koperasi.

Pemilik bisnis online shop juga diperbolehkan mendaftar, hhususnya bagi mereka yang berdomisili di DIY. 

 

Jika Anda masuk kriteria di atas, bisa melakukan pendaftaran melalui link berikut ini:

  • http://bit.ly/formvaksinumkm
  • http://bit.ly/formvaksinkoperasi 

Calon peserta wajib mengisi nama usaha UMKM/koperasi beserta jenis usaha/koperasi.

Untuk UMKM ada berbagai pilihan, mulai dari kedai kopi, toko, warung, hingga online shop.

Sementara, untuk koperasi ada pilihan koperasi simpan pinjam, konsumen, produsen, jasa, dan pemasaran.

Mereka juga wajib mengisi status UMKM/koperasi beralamat domisili di Yogyakarta.

Dengan demikian, program vaksinasi ini hanya bisa diikuti oleh mereka yang memiliki hubungan dengan UMKM dan Koperasi.

Persyaratan lainnya, usia minimal 18 tahun, sehat, tidak hamil, tidak terinfeksi Covid-19 dalam 3 bulan terakhir.

Vaksin yang digunakan

Program vaksinasi ini akan diberikan secara gratis kepada pelaku UMKM dan Koperasi di DIY.

Ada pun jenis vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca.

Siwi menyebutkan, total stok vaksin yang mereka siapkan sekitar 10.000 dosis.

"Total rencana 10.000 dari Koperasi dan UMKM yang dari Diskop. Kalau total fasiltas dari Kadin sepertinya 50.000 (dosis)," papar Siwi.

Dokumen yang harus disiapkan

Saat menghadiri pelaksanaan vaksinasi, peserta wajib membawa sejumlah dokumen yang disyaratkan, yaitu:

1. KTP asli dan fotokopi masing-masing 1 lembar;
2. Masker & hand sanitizer pribadi;
3. Form screening yang sudah diisi (form akan dibagikan untuk diprint mandiri dan diisi dengan benar);
4. Surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit berat.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/19/162700265/vaksin-covid-19-gratis-untuk-pelaku-umkm-jogja-simak-syarat-dan-cara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke