Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Rp 100 Triliun Dana Haji Digunakan BPKH untuk Investasi

Narasi yang beredar menyebutkan, ada total Rp 144 triliun dana haji dan kini hanya tersisa Rp 44 triliun.

Dari konfirmasi yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, pihak BPKH menyatakan bahwa dana infromasi yang beredar itu tidak benar alias hoaks.

Narasi yang beredar

Informasi mengenai investasi Rp 100 triliun dana haji ini disebarkan oleh beberapa akun Facebook.

Salah satunya oleh akun Ali Akbar, yang diunggah pada 8 Juni 2021 pukul 21.21 WIB.

Ia menuliskan, pemerintah akan kelabakan jika jemaah haji menarik dana hajinya.

Berdasarkan narasi unggahan itu, sebanyak Rp 100 triliun dana haji sudah digunakan untuk investasi ke berbagai pihak.

"100 trilyun dari 144 trilyun dana haji ternyata sudah di investasikan ke berbagai pihak. Praktis hanya tersedia dana 44 trilyun saja yg liquid saat ini yg berada pada rekening BPKH," tulis dia.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/5/2021), pihak BPKH menyatakan bahwa narasi dalam unggahan itu adalah hoaks.

Selama ini dana haji dikelola seizin pemilik dana. Benar ada dana haji yang diinvestasikan, tetapi atas izin pemilik dana tersebut.

Izin ini tertera dalam surat kuasa atau wakalah yang telah disetujui BPKH dan pemilik dana.

Sesuai Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV tahun 2021, dana calon haji hanya boleh dimanfaatkan untuk hal produktif, yaitu penempatan di perbankan syariah atau diivestasikan dalam bentuk sukuk (obligasi berbasis syariah).

Hal ini dijamin dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Surat Berharga Syariah Negara.

BPKH juga menyatakan pihaknya tidak sedang mengalami kesulitan keuangan atau gagal investasi.

Hingga tahun 2020, BPKH membukukan surplus keuangan lebih dari Rp 5 triliun dan dana kelolaan tumbuh sebanyak 15 persen.

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021), yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Agama (Kemenag), Kemenag menyatakan bahwa dana haji dikelola aman. 

"Kami tegaskan bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah tentunya yang aman," ujar Ketua BPKH Anggito Abimanyu.

Menag Yaqut Cholil Qoumas juga memberi keterangan soal dana haji dalam konferensi pers tersebut.

Calon jemaah yang gagal berangkat pada tahun ini dapat melakukan penarikan dana haji yang sebelumnya sudah disetorkan.

"Jadi uang jemaah aman, dana haji aman. Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji," kata Yaqut.

Kesimpulan

Informasi yang menyebut penggunaan dana haji untuk investasi sebesar Rp 100 triliun adalah hoaks.

Investasi yang dilakukan BPKH berbasis syariah dan dilakukan atas izin pemilik dana.

BPKH tidak sedang mengalami kesulitan dana, sehingga dana jemaah haji tetap aman dan bisa diambil kembali oleh pemilik dana.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/15/073300665/-hoaks-rp-100-triliun-dana-haji-digunakan-bpkh-untuk-investasi-

Terkini Lainnya

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke