Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Mobil Dinas Pejabat Polisi Disebut Ugal-ugalan Terobos Lampu Merah hingga Menabrak Pemotor di Surabaya

KOMPAS.com - Sebuah video bernarasi mobil dinas pejabat polisi melaju dengan ugal-ugalan dengan menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Surabaya viral di media sosial.

Video itu salah satunya dibagikan oleh pemilik akun Facebook Syntya Yesa di grup Facebook Suara Surabaya, Selasa (8/6/2021).

Dalam video yang beredar, perekam tampak sangat geram karena mobil polisi berjenis sedan itu menabrak seorang pengendara motor perempuan hingga terpental.

Perekam juga sempat mewawancarai seorang saksi untuk memberikan keterangan terkait kronologi kejadian kecelakaan tersebut.

Ia kemudian merekam pelat nomor mobil warna hitam milik polisi itu agar viral dan diketahui Kapolri.

"Viralno cek (biar) polisi gak semena-mena nang (di) dalan. Cek Kapolri eruh. Iki lho pelat e. Pelat e iki polisi. Untung sing ditabrak duduk wong meteng. Matek sing ditabrak. Banter banget (Biar Kapolri tahu. Ini loh nomor pelat polisi. Untung yang ditabrak bukan orang hamil. Mati kalau ditabrak. Kencang banget)," ucap seorang pria dalam video itu.

"Lampu merah disasak ae (diterobos). Iki lho remek ngunu. Nek remek ngene sampe ban pecah ngene berarti banter iki (kalau remuk gini sampai ban pecah gini, kencang berarti). Mbak'e sampe mental iki," lanjut pria tersebut.

Lantas, bagaimana penjelasan dari kejadian itu?

Penjelasan polisi

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Dia menerangkan, mobil itu adalah milik seorang pejabat polisi yang berdinas di Polda Jatim.

Menurut Gatot, meski milik pejabat polisi, saat kecelakaan tejadi, di dalam mobil hanya ada sopir.

"Jadi kecelakaan itu kejadiannya Senin kemarin sekitar jam 10.30 WIB, melibatkan mobil dinas pejabat Polda Jatim dan pengendara sepeda motor," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (9/6/2021).

Gatot menuturkan, mobil dengan pelat nomor 18-X itu awalnya hendak bergerak menuju ke Kabupaten Bangkalan, tetapi tertinggal dari rombongannya.

Karena tertinggal di belakang, mobil itu mencoba untuk mengejar rombongan.

"Nah, komandannya kan sudah duluan, sopirnya itu mengikuti iring-iringan di belakang, tapi tertinggal dari rombongan pasukan Polda yang akan menuju ke Bangkalan untuk penanganan Covid-19," terang Gatot.

"Pada saat itu kejadiannya di traffic light, karena masih hijau, dia (sopir) masih jalan, tapi begitu mendekat, lampu lalu lintas berubah menjadi merah, kadung mobil itu jalan," lanjutnya.

Dalam narasi video viral tersebut, disebutkan mobil dinas polisi menabrak seorang pengendara sepeda motor.

Namun, Gatot mengklarifikasi bahwa pengendara motor tersebut bukan ditabrak, melainkan hanya terserempet.

"Ada satu pengendara motor, ibu-ibu itu, yang terserempet, bukan ditabrak, dan langsung ditangani Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya karena di situ dekat pos polisi," jelasnya.

Ia juga membantah bahwa dalam insiden itu sopir mobil dinas polisi berusaha melarikan diri dan tidak bertanggung jawab kepada korbannya.

"Tidak ada tabrak lari, itu kan di video viral aja, buktinya ada kok dia (sopir) ngurusin korbannya juga, tanggung jawabnya ada."

"Tetapi yang bersangkutan juga harus dilakukan pemeriksaan untuk masalah disiplin, karena bukan ugal-ugalan istilahnya, di kita istilahnya lalai dalam mengendarai kendaraan, si sopir ini harus bertanggung jawab secara kedinasan, ya hukuman disiplin harus dikenakan," pungkas Gatot.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/09/111500665/viral-video-mobil-dinas-pejabat-polisi-disebut-ugal-ugalan-terobos-lampu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke