Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Setujui Kebijakan Baru WhatsApp dan Apa yang Terjadi jika Menolak

Notifikasi kebijakan baru dari WhatsApp telah menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Pasalnya, persetujuan kebijakan baru ini mengharuskan pengguna untuk menyetujuinya, jika tidak maka pengguna berisiko tak bisa lagi menggunakan WhatsApp setelah tanggal 15 Mei 2021.

Sejumlah pengguna mengkhawatirkan, kebijakan privasi baru ini akan mempengaruhi keamanan data pengguna WhatsApp.

Meski demikian, WhatsApp telah menyampaikan bantahannya terkait hal ini, di mana ia menyebut kebijakan baru ini tak akan mempengaruhi bagaimana WhatsApp berbagi data dengan Facebook.

Selain itu WhatsApp menyampaikan ia selalu melindungi pesan penggunanya dan ia maupun Facebook tak bisa melihat isi pesan tersebut.

Cara menyetujui kebijakan baru WhatsApp

Lantas, bagaimanakah cara kita menyetujui kebijakan privasi baru WhatsApp tersebut?

Untuk menyetujui kebijakan privasi, maka pengguna cukup melakukan klik ‘Setuju’ saat pop-up notifikasi muncul.

Bagaimana jika pengguna terlanjur mengklik ‘tidak sekarang’ saat pop up kebijakan privasi baru muncul?

Melansir dari TechNadu, setelah pengguna memutuskan tidak menerima kebijakan privasi baru, maka WhatsApp akan memunculkan “pengingat permanen” yang meminta pengguna menyetujuinya.

Apabila pengguna mendapatkan pemberitahuan ini maka untuk menyetujuinya klik ‘Tap to review’ saat WhatsApp memunculkan pemberitahuan kebijakan privasi baru itu pada layanan WhatsApp pengguna.

Selanjutnya akan muncul pemberitahuan informasi terkait kebijakan privasi, lalu klik ‘continue’.

Terakhir klik ‘Accept’ pada notifikasi terkait informasi mengenai apa saja hal baru pada kebijakan privasi baru WhatsApp.

Adapun jika notifikasi persetujuan kebijakan baru tersebut tidak muncul, maka pengguna dapat mencoba menghapus dulu aplikasi WhatsAppnya kemudian melakukan download ulang.

Setelahnya lakukan login dengan akun WhatsApp lama, nantinya akan muncul notifikasi kebijakan baru WhatsApp. Pastikan untuk menyetujui kebijakan baru tersebut.

Apa yang terjadi jika menolak?

Dalam blog resminya WhatsApp menyebutkan jika pengguna tidak menerima persetujuan pembaruan hingga 15 Mei 2021, WhatsApp tidak akan menghapus akun pengguna.

Namun, pengguna tidak bisa mendapatkan seluruh fungsi yang ada pada aplikasi WhatsApp.

Pengguna bisa menerima panggilan dan notifikasi namun ia tidak bisa membaca maupun mengirim pesan WhatsApp.

Pengguna bisa Kembali mendapatkan fungsionalitas WhatsApp hingga menyatakan menerima pembaruan kebijakan.

"Anda masih dapat menerima pembaruan ini setelah tanggal 15 Mei 2021," tulis WhatsApp.

Namun, hal tersebut akan berlangsung selama beberapa waktu.

Jika setelah 120 hari tidak melakukan persetujuan, maka akun tidak akan aktif dan akan dihapus oleh WhatsApp.

"Untuk menjaga keamanan, membatasi retensi data, dan melindungi privasi pengguna kami, akun WhatsApp akan dihapus setelah tidak aktif selama 120 hari. Tidak aktif berarti pengguna belum terhubung ke WhatsApp," tulis WhatsApp dalam pernyataan terpisah.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/09/154500965/cara-setujui-kebijakan-baru-whatsapp-dan-apa-yang-terjadi-jika-menolak

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke