Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Sheikh Jarrah, Kawasan Palestina yang Terancam Digusur Israel

KOMPAS.com - Situasi di Yerusalem memanas serelah terjadi bentrokan antara penduduk Palestina dan pasukan keamanan Israel, dalam beberapa hari terakhir. 

Bentrokan itu dipicu oleh blokade kepolisian atas tempat berkumpulnya warga setelah berpuasa.

Tak hanya itu, Israel juga mengancam akan mengusir puluhan warga Palestina di kawasan Sheikh Jarrah.

Lantas, bagaimana sejarah kawasan Sheikh Jarrah hingga diklaim oleh Israel?

Pengusiran 1948

Melansir Anadolu Agency, sejarah kawasan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur bermula ketika 28 keluarga Palestina yang terusir oleh Israel pada 1948 menetap di lingkungan itu.

Pengusiran itu banyak dikenal sebagai peristiwa Nakba (bencana) yang mengakibatkan ratusan ribu penduduk Palestina mengungsi dari rumah mereka.

Pada 1956, sebanyak 28 keluarga pengungsi itu mencapai kesepakatan dengan Kementerian Pembangunan Yordania dan Badan Pengungsi PBB (UNRW) untuk menyediakan perumahan bagi mereka di Sheikh Jarrah.

Untuk diketahui, wilayah tersebut dulunya masih berada di bawah kekuasaan Yordania.

Menurut Koalisi Sipil untuk Hak Palestina di Yerusalem (CCPRJ), pemerintah Yordania menyediakan tanah sementara UNRWA menanggung biaya pembangunan 28 rumah untuk keluarga-keluarga ini.

"Sebuah kontrak telah disepakati antara Kementerian Konstruksi dan Rekonstruksi dengan keluarga Palestina pada tahun 1956," kata CCPRK dalam pernyataannya.

"Salah satu syarat utama menyatakan bahwa penduduk membayar biaya simbolis, asalkan kepemilikan dialihkan kepada penduduk setelah tiga tahun sejak penyelesaian konstruksi," sambungnya.

Namun, kesepakatan itu terganggu oleh pendudukan Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem, pada 1967 yang mencegah pendaftaran rumah atas nama keluarga.

Sejak saat itu, organisasi pemukim Israel telah mengklaim kepemilikan tanah di Sheikh Jarrah.

Bahkan Komite Sephardic dan Komite Knesset Israel mengklaim bahwa mereka memiliki tanah tempat rumah-rumah itu dibangun sejak tahun 1885.

Pada Juli 1972, dua asosiasi Israel meminta pengadilan untuk mengusir empat keluarga dari rumah mereka di lingkungan tersebut karena dianggap melakukan perampasan tanah.

Keluarga Palestina menunjuk seorang pengacara untuk membela hak-hak mereka.

Namun, pengadilan yang menggunakan pendaftaran baru yang dibuat di Departemen Pendaftaran Tanah Israel untuk memutuskan bahwa tanah itu milik asosiasi pemukiman Israel.

Hukum apertheid

Pada 1970, Undang-Undang tentang Urusan Hukum dan Administrasi di Israel diberlakukan.

Isi dari UU tersebut antara lain menetapkan bahwa orang Yahudi yang kehilangan harta benda di Yerusalem Timur pada 1948 dapat mengklaim kembali harta miliknya.

UU tersebut juga tidak mengizinkan warga Palestina untuk mengklaim kembali properti mereka yang hilang di Israel pada 1948.

Menurut kesaksian seorang warga di Sheikh Jarrah, Muhammad al-Sabbagh, warga sekitar telah ditipu oleh seorang pengacara Israel yang ditugaskan untuk membela mereka.

Warga di Sheikh Jarrah menuduh pengacara Israel dan perwakilan hukum mereka memalsukan tanda tangan pada dokumen yang menyatakan bahwa kepemilikan tanah adalah milik para pemukim.

Sejak itu, warga Palestina di Sheikh Jarrah telah diperlakukan sebagai penyewa di depan pengadilan Israel, menghadapi perintah pencopotan yang memungkinkan jalan bagi pemukim untuk mengambil alih rumah mereka.

CCPRJ juga mengatakan, pengacara tersebut menempatkan keluarga Palestina di bawah ancaman penggusuran jika gagal membayar sewa kepada asosiasi pemukiman.

Ajukan gugatan

Pada 1997, seorang warga bernama Darwish Hijazi mengajukan gugatan ke Pengadilan Pusat Israel untuk membuktikan kepemilikan tanahnya.

Ia menggunakan akta kepemilikan yang dikeluarkan oleh Kekaisaran Ottoman dan dibawa dari Turki. Namun, langkah tersebut menjadi bumerang ketika pengadilan menolak klaim tersebut pada 2005.

Pengadilan mengatakan surat-surat itu tidak membuktikan kepemilikan tanahnya dan banding Hijazi pada tahun berikutnya ditolak.

Penggusuran dimulai

Selama bertahun-tahun, pengadilan Israel telah mendengar kasus-kasus yang diajukan oleh asosiasi pemukiman terhadap penduduk Palestina.

Pada November 2008, keluarga al-Kurd terusir dari rumah mereka, diikuti dengan penggusuran keluarga Hanoun dan al-Ghawi pada Agustus 2009.

Rumah mereka diambil alih oleh pemukim yang dengan cepat mengibarkan bendera Israel, sekaligus menandai fase baru penderitaan Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah.

Sejauh ini, 12 keluarga Palestina di lingkungan itu telah menerima perintah penggusuran yang dikeluarkan oleh pengadilan pusat dan hakim Israel.

Baru-baru ini, empat keluarga Palestina mengajukan petisi ke Mahkamah Agung guna menentang keputusan pengusiran mereka.

Pengadilan akan memutuskan masalah ini pada Senin (10/5/2021).

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/09/133000665/mengenal-sheikh-jarrah-kawasan-palestina-yang-terancam-digusur-israel

Terkini Lainnya

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke