Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Hal yang Perlu Diperhatikan soal Bantuan Kuota Internet 2021

Seperti bantuan kuota internet sebelumnya, tujuan program ini adalah memaksimalkan proses belajar mengajar selama pandemi.

Informasi soal dilanjutkannya bantuan kuota internet ini disampaikan Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud, Hasan Chabibie, melalui jumpa pers virtual yang disiarkan di laman YouTube Kemendikbud RI, Rabu (3/2/2021). 

Apa perbedaan dari program 2020 dan 2021?

Simak 6 hal yang perlu diperhatikan soal kuota data internet 2021 dari Kemendikbud:

1. Diberikan setiap tanggal 11-15

Bantuan kuota data internet dari Kemendikbud mulai diberikan antara 11 sampai 15 Maret 2021. 

Pemberian ini akan diberikan pada tanggal yang sama setiap bulan, sampai Mei 2021.

Adapun untuk Juni dan Juli, Hasan menjelaskan, bulan-bulan tersebut adalah masa pergantian tahun ajaran baru.

Demi memaksimalkan penggunaan kuota data internet, maka bantuan diberikan dalam 3 bulan sebelum pergantian tahun ajaran.

2. Kuota umum

Berbeda dengan bantuan kuota data sebelumnya, yaitu pemberian kuota umum dan kuota belajar, kali ini semua bantuan berupa pemberian kuota data umum.

Hanya saja, kuota ini tidak dapat digunakan untuk media sosial dan situs yang dilarang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Dan ini semuanya kuota umum kecuali yang kemudian terblokir oleh Kominfo gitu ya, terutama situs-situs yang tidak menyehatkan. Dan, social media activity tentunya, semacam Facbook, Twitter, Instagram, dan TikTok," jelas Hasan.

3. Jumlah kuota

Penggunaan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud sebagian besar digunakan untuk komunikasi WhatsApp, penelusuran Google, dan berbagai aplikasi pertemuan virtual.

Oleh karena itu, kuota masih dapat digunakan untuk aplikasi tersebut. Pembatasan penggunaan ini bertujuan agar bantuan fokus digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Adapun kuota data internet 2021 dari Kembendikbud, meliputi:

4. Penggunaan di bawah 1 GB

Dari sekitar 35 juta penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud 2020, sebanyak 5 juta penerimanya hanya menggunakan kuota sebanyak 1 gigabyte (GB).

Diperkirakan, penggunaan di bawah 1 GB ini kemungkinan besar sudah memiliki fasilitas internet lain, seperti WIFI. Oleh karena itu, pemberian bantuannya pun akan dicabut. 

Untuk penerima bantuan pada 2020 yang penggunaannya di bawah 1 GB, tidak akan mendapat bantuan pada Maret dan April 2021 ini.

5. Pengajuan dan perubahan nomor

Apabila terdapat perserta didik yang belum menerima bantuan kuota data Kemendikbud, karena satu dan lain hal, maka dapat memeriksakan datanya pada lembaga masing-masing. 

Adapun mekanisme pelaporan dan pengajuan bantuan kuota data bagi yang belum menerima atau ada perubahan nomor telepon, meliputi:

  • Melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.
  • Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru dan nomor berubah ke:
  • Untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA melalui http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id
  • Untuk jenjang perguruan tinggi melalui http://pddikti.kemdikbud.go.id

Adapun syarat penerima bantuan kuota data internet 2021, yaitu:

Siswa PAUD Dikdasmen:

  • Terdaftar di Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali

Pendidik PAUD Dikdasmen:

  • Terdaftar di Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa:

  • Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
  • Memiliki nomor ponsel aktif
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

Dosen:

  • Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

6. Kuota yang dikembalikan ke negara

Untuk penggunaan data di bawah 1 GB, Hasan menjelaskan bahwa sisa kuota tidak dapat diproses untuk pengembalian dana pada negara.

Akan tetapi, Kemendikbud sedang menyaring penerima yang penggunaan datanya di bahwa 1 GB. Kemendikbud dan operator penyedia layanan internet berupaya untuk mengembalikan kuota yang tidak terpakai agar dapat dikembalikan ke negara.

6. Laman resmi

Waspada dengan situs-situs yang mencatut sebagai link untuk mendapatkan bantuan kuota internet.

Informasi hanya bisa didapatkan dengan mengakses laman Kemendikbud.

Informasi resmi terkait data internet 2021 bisa diakses di http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Tidak ada informasi resmi selain yang dipublikasi melalui laman tersebut.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/05/105300965/6-hal-yang-perlu-diperhatikan-soal-bantuan-kuota-internet-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke