Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Berita "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara"

KOMPAS.com - Beredar di grup percakapan WhatsApp serta media sosial Facebook mengenai tangkapan layar dengan template pemberitaan Kompas.com terkait hukum menjual minuman keras untuk membantu kas negara.

Dalam tangkapan layar tersebut, terpampang foto Wakil Presiden RI, yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin.

Diketahui tangkapan layar pemberitaan itu telah disunting pada bagian judulnya oleh orang tak bertanggung jawab.

Tangkapan layar yang memuat berita mengenai minuman keras itu dipastikan hoaks, tak sesuai dengan pemberitaan yang ditayangkan.

Narasi yang beredar

Di media sosial, sejumlah pemilik akun Facebook mengunggah tangkapan layar berita menggunakan template pemberitaan Kompas.com dengan judul "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara".

Salah satunya, yakni akun Facebook Shailla Anugia Naedy.

Akun tersebut juga menyertakan narasi sebegai berikut:

"Gimna tanggapan bang oma yah
Minuman keras (MIRAS)Apa pun nama mu
Tak akan ku reguk lagi
Dan tak akan ku minum lagi
Walau setetes(setetes)," tulisnya, Senin (1/3/2021).

Akun Facebook lainnya yang mengunggah tangkapan layar tersebut adalah Sri Daryani, pada Selasa (2/3/2021).

"Sama-sama Ada di Al-Qur'an
Bedanya Ada Yang Dihalalkan ada Yang Haramkan

Sri Daryani

Miris ya teman
Ketika ada pernyataan seperti judul artikel di bawah ini. Sudah jelas dalam Al Qur'an dilarang, bahkan sepertinya agama yang tidak berkitab pada Al-Quran pun melarang. Karena sudah merasakan akibatnya apa efek jika meminum minuman keras.

Andai ada seorang kepala daerah menglegalkan ini demi menunjang wisata, itu justru merusak citra bangsa. Namanya wisata ya, kenalkan minuman tradisional kita saja.

Apalagi, jika seorang pemegang kekuasaan, melegalkan demi mengisi kas negara. Sungguh ini suatu yang berbahaya. Seperti sudah tidak ada produk halal yang bisa dijual.

Jika miras di Al Quran jelas dilarang. Maka produk halal di Al Quran,jelas juga ada. Barangkali si mbah belum tahu... Wkwkw

Mending banget jualan British Propolis, halal, bermanfaat. Kuy... Yang mau dagang dan dakwah... Gabung jadi mitraku...
Gemes, lihat orang yang begitu percaya diri menjual sesuatu yang jelas haram," tulisnya.

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com memastikan bahwa tangkapan layar dengan template berita Kompas.com yang beredar itu hoaks dan telah disunting bagian judulnya oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Berita yang benar adalah berjudul "Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini", yang dimuat Kompas.com pada 17 Februari 2021 pukul 08.34 WIB.

Berikut berita yang tayang tersebut:

Diberitakan, Wapres Ma'ruf Amin segera disuntik vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac menyusul diterbitkannya izin penggunaan darurat (emergency use of authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk para lanjut usia.

Dikutip dari siaran pers, rencananya Wapres Ma’ruf Amin divaksin pada Rabu (17/2/2021), pukul 08.30 pagi, di Pendopo Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta.

"Keikutsertaan Wapres yang telah berusia 77 tahun dalam program vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan contoh nyata uji klinis keamanan penggunaan vaksin kepada lansia bagi masyarakat luas," demikian bunyi siaran pers tersebut.

Dikutip dari laman resmi MUI, Tim Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia Pusat menelusuri tangkapan layar yang mencatut portal berita Kompas.com, Tim tidak dapat menemukan berita dengan judul seperti yang tersebar di media sosial tersebut.

Merujuk pada tanggal dan waktu berita tersebut diterbitkan, 17 Februari 2020 pukul 08:34 WIB, Tim Komisi Infokom menemukan berita dengan judul yang berbeda, yaitu Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksi Covid-19 Sinovac Pagi Ini.

Kesimpulan

Setelah dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, tangkapan layar dengan judul berita "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara" tidak pernah ditayangkan di Kompas.com.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/02/142900065/-hoaks-berita-jual-minuman-keras-hukumnya-boleh-untuk-membantu-kas-negara-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke