Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besaran Tarif Iuran dan Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan

KOMPAS.com - Tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi mengalami kenaikan sejak 2021.

Kenaikan tarif ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada pertengahun 2020.

Dalam Perpres tersebut, diketahui besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp 150.000
  • Kelas 2: Rp 100.000
  • Kelas 3: Rp 35.000

Angka itu sudah termasuk subsidi pemerintah yang diberikan kepada kelas 3.

Pasalnya, iuran kelas 3 pada mulanya sebesar Rp 42.000, tetapi peserta kini hanya perlu membayarnya Rp 35.000 atau mendapat potongan sebesar Rp 7.000.

Cara Cek

Untuk mengecek kepesertaan, ada empat cara yang bisa dilakukan, yaitu:

Melalui laman BPJS Checking

Buka laman BPJS Checking berikut: https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking.

Selanjutnya, isi kolom yang tersedia pada laman tersebut dengan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan angka validasi yang tertera di layar.

Klik opsi 'Cek'.

Situs BPJS Kesehatan akan menampilkan semua informasi terkait kepesertaan, mulai dari identitas, status kepesertaan, jenis keanggotaan hingga jumlah tanggungan anggota keluarga.

Pada bagian bawah website akan ditampilkan daftar tagihan beserta tanggal pembayaran iuran tiap bulan.

Melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile

Peserta terlebih dahulu perlu untuk mengunduh aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan di Google Play Store atau Apple App Store.

Melalui Chat Assistant dan Voice Interactive

Cara ketiga adalah melalui Chika (Chat Assistant) JKN dan Vika (Voice Interactive) JKN.

Peserta bisa mendapatkan layanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang dapat diakses langsung melalui Whatsapp (WA) dan Telegram pada nomor 08118750400 atau melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan.

Vika (Voice Interactive) JKN merupakan layanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status dan tagihan iuran yang difasilitasi pada saat peserta menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Melalui petugas

Selain secara online, pengecekan kepesertaan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan secara offline, yaitu melalui Petugas Pemberi Informasi dan Pengaduan (PIPP).

Petugas tersebut biasanya ada di rumah sakit yang dapat memberikan layanan informasi dan pengaduan. Saat mereka bertugas, dilengkapi dengan rompi khusus bertuliskan BPJS SATU.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/11/103000665/besaran-tarif-iuran-dan-cara-cek-keanggotaan-bpjs-kesehatan

Terkini Lainnya

Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Tren
Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Tren
Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Tren
Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Tren
Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Tren
45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

Tren
Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Tren
4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

Tren
Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Tren
Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Tren
55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Tren
Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Tren
Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke