Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras, Kak Seto: Ini Harus Jadi yang Terakhir

KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengecam tindakan beberapa orang yang diduga mencekoki bayi berumur empat bulan dengan minuman keras.

Empat pemuda, salah satunya adalah sang paman, warga Gorontalo, yang melakukan perbuatan tersebut telah ditangkap pada Kamis (21/1/2021)

Mereka ditangkap setelah video ketika paman bayi itu mencampurkan minuman beralkohol ke botol susu sang bayi viral di media sosial.

"Ini tindakan yang betul-betul tidak bisa dibenarkan, kemudian juga suatu hal yang harus ditentang keras," kata Ketua LPAI Seto Mulyadi kepada Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Seto Mulyadi, yang biasa disapa Kak Seto ini, menegaskan, meski motif terduga pelaku hanya iseng, perbuatan itu sudah mengandung unsur kekerasan terhadap anak.

Oleh karena itu, dia menekankan, masalah perlindungan anak seperti ini harus menjadi komitmen semua pihak.

"Bagi orangtua si bayi tersebut, kan sudah tahu mungkin adiknya dari ayah atau ibunya bayi tadi, ya mungkin mohon maaf ya dengan tato-tato, dengan minuman keras dan sebagainya, kok dengan tenang saja meletakkan bayi di dekat mereka," ujar Kak Seto.

Pasalnya, lanjut dia, suatu tindak kejahatan bukan hanya karena niat pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan.

Strategi perlindungan anak

Kak Seto mengatakan, sebaiknya ada strategi sebagai upaya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Strategi tersebut, dengan menginisiasi dibentuknya seksi perlindungan anak di kepengurusan RT masing-masing wilayah.

"Jadi pengurus RT kan biasanya ada seksi-seksi kan, ada seksi acara, seksi keamanan, seksi kebersihan. Nah harus ditambah 1 seksi lagi, seksi perlindungan anak," papar Kak Seto.

Hal tersebut, ujar Kak Seto, merupakan satu langkah preventif mengampanyekan kepada para orangtua untuk tidak lengah.

Kak Seto juga berharap agar kasus seperti ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali.

"Apalagi ini kan bayi yang ditinggal begitu saja atau dititipkan kepada ya orang-orang yang sudah jelas dia sambil minum-minuman. Mohon hal ini jangan pernah terjadi lagi," ujar Kak Seto. 

"Jadi peristiwa ini memang sangat menyedihkan sekali. Saya harapkan menjadi yang terakhir," kata dia.

Terancam hukuman 10 tahun penjara

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah mengatakan, saat si bayi diberikan minuman keras, orangtuanya sedang berada di dapur.

Andika, yang merupakan paman dari bayi itu, sedang berpesta minuman keras di rumah kakaknya.

"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi dia tidak menyadari sampe viral seperti itu," kata Arwansyah di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat (22/1/2021) seperti diberitakan KOMPAS TV.

Kini, Andika sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar Pasal 89 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Sedangkan tiga teman pria itu juga ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga membiarkan tindakan tersebut. 

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/23/182500365/bayi-4-bulan-dicekoki-miras-kak-seto--ini-harus-jadi-yang-terakhir

Terkini Lainnya

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke