Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada, Ini Daftar Perairan yang Berpotensi Alami Gelombang Tinggi hingga 6 Meter

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini atas gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia ini.

Dihubungi Kompas.com, Kepala Bagian Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana menjelaskan, peningkatan gelombang tinggi salah satunya dipengaruhi oleh tekanan rendah (1007 hPa) di Laut Afuru.

"Sirkulasi udara teridentifkasi di Samudra Hindia utara Aceh," kata Taufan, Senin (18/1/2021).

Pola pergerakan angin

Sementara itu, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara pada umumnya bergerak dari utara-timur dengan kecepatan angin berkisar 6-30 knot.

Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan umunya bergerak dari barat daya-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Taufan menambahkan, kecepatan angin tertinggi terpantau di sejumlah wilayah, di antaranya:

  • Laut Natuna Utara,
  • Perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna,
  • Laut Jawa,
  • Perairan utara dan selatan Jawa,
  • Perairan Kepulauan Sangihe-Talaud,
  • Perairan Kepulauan Sitaro-Bitung,
  • Laut Halmahera,
  • Samudra Pasifik utara Halmahera.

"Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut," ujar dia.


Gelombang tinggi

Berikut potensi peningkatan gelombang tinggi yang terjadi di beberapa perairan Indonesia.

  • Ketinggian gelombang 1,25-2,5 meter

Peningkatan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,50 meter berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan seperti


  • Ketinggian gelombang 2,5-4 meter

Adapun beberapa wilayah perairan Indonesia yang berpotensi mengalami gelombang yang lebih tinggi dengan kisaran 2,50 hingga 4,0 meter antara lain

  • Ketinggian gelombang 4-6 meter

Sementara itu, potensi gelombang sangat tinggi (4-6 meter), berpotensi terjadi di wilayah berikut.

  1. Perairan utara Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna
  2. Perairan utara Singkawan-Sambas
  3. Perairan Kepulauan Subi-Kepulauan Serasan

Adapun potensi gelombang ekstrem, lebih dari 6 meter dapat terjadi di Natuna utara.

Adanya peningkatan tinggi gelombang ini membuat masyarakat, khususnya yang berdomisili di sekitar pesisir dan nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi harus waspada.

Moda transportasi laut

Tingkat waspada bagi moda transportasi laut antara lain:

a. Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)

b. Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)

c. Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter)

d. Kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter).

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/18/161650465/waspada-ini-daftar-perairan-yang-berpotensi-alami-gelombang-tinggi-hingga-6

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke