Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

KOMPAS.com - Permintaan donor plasma konvalesen dari para penyintas Covid-19 sering ditemui, baik di media sosial maupun grup-grup percakapan.

Plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang masih berjuang melawan infeksi virus corona. 

Salah satu penyintas Covid-19 mengaku mengalami perubahan kondisi tubuh yang semakin membaik setelah menjalani terapi tersebut.

Apa syarat donor plasma konvalesen bagi penyintas Covid-19?

Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Bidang Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit, dr Linda Lukitasari, mengatakan, persyaratan donor darah plasma konvalesen hampir sama dengan donor darah biasa.

"Seperti kriteria donor darah biasa," ujar Linda saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

Syarat donor plasma konvalesen

Berikut kriteria inklusi donor plasma konvalesen:

Pengambilan plasma konvalesen

Bagaimana mekanisme pengambilan plasma konvalesen?

Linda mengatakan, pertama, donor telah memenuhi kriteria pada pre-skrining yang sudah dilakukan sehari sebelumnya.

Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.

Kedua, pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya.

Pengambilan plasma konvalesen juga dapat dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis BPOM.

Jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml.

"Pengambilan dilakukan dengan tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Linda.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/16/170500865/syarat-donor-plasma-konvalesen-untuk-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke