Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Akan Hapus BBM Premium pada 2021, Apakah Sudah Tepat?

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansah menyebut PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.

Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium itu disebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

"Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).

Tidak ramah lingkungan

Terkait rencana penghapusan premium, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, kebijakan penghapusan itu menurutnya sangat tepat.

"Kalau wacana itu benar, penghapusan Premium merupakan keputusan yang sangat tepat," kata Fahmy kepada Kompas.com, Minggu (15/11/2020).

Sebab, Premium merupakan jenis bahan bakar minyak (BBM) beroktan rendah, sehingga menghasilkan gas buang kendaraan dengan emisi tinggi.

Menurut dia, jenis BBM dengan emisi tinggi termasuk tidak ramah lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Lahan empuk mafia

Selain berdampak pada lingkungan, pengadaan Premium menurutnya juga menjadi sasaran empuk bagi para mafia migas.

"Sejak beberapa tahun lalu, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar international, sehingga tidak ada harga patokan," kata mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas itu.

"Tidak adanya harga patokan bagi BBM Premium berpotensi memicu praktik mark-up harga, yang menjadi lahan bagi mafia migas untuk berburu rente," tambahnya.

Fahmy menyebut, potensi pemburuan rente inilah yang menjadi pertimbangan utama bagi Tim Anti Mafia Migas untuk merekomendasikan penghapusan BBM Premium lima tahun lalu.

Harga Pertamax

Di sisi lain, penghapusan BBM Premium di tengah masa pandemi virus corona juga akan semakin memperberat beban masyatakat.

Karena konsumen harus migrasi ke Pertalite dan Pertamax yang harganya lebih mahal.

Apalagi, masyarakat pengguna BBM Premium merupakan konsumen terbesar kedua setelah konsumen Pertalite.

Dalam laman resmi Pertamina, kuota Premimum pada 2020 adalah 11.006.861 kilo liter, sedangkan realisasi hingga September 2020 mencapai 7.179.937 kilo liter.

Karena itu, Fahmy meminta agar pemerintah juga menurunkan harga Pertamax.

"Untuk meringankan beban masyarakat, penghapusan BBM di bawah RON-91 harus disertai dengan penurunan harga Pertamax RON-92," jelas dia.

Menurut Fahmy, Pertamina masih memiliki ruang untuk menurunkan harga Pertamax. Sebab tren harga minyak dunia cenderung lebih rendah dengan rata-rata di bawah 40 dollar AS per barrel.

"Saatnya bagi Pemerintah untuk menghapus Premium dan menurunkan harga Pertamax dalam waktu dekat ini," papar dia.

Penjelasan Pertamina

CEO Subholding Commercial dan Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, penghapusan BBM sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

"Keputusan dihapus atau tidaknya sebuah produk BBM penugasan itu otoritasnya regulator, bukan di Pertamina," kata Mas'ud kepada Kompas.com, Sabtu (14/8/2020).

"Senada dengan Mas'ud, Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan, meskipun pihaknya tengah mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan, kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah.

"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih," ujar Heppy.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/15/162000465/pemerintah-akan-hapus-bbm-premium-pada-2021-apakah-sudah-tepat-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke