Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Pertalite Harga Premium, Apa Berlaku di Seluruh Indonesia?

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan oleh unggahan soal harga bahan bakar minyak (BBM) berjenis Pertalite berharga setara dengan Premium.

Adapun unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook Ifan Fanani di grup Facebook Motuba pada Minggu (8/11/2020).

Dia juga menanyakan apakah program BBM berjenis Pertalite dengan harga Premium tersebut berlaku di semua tempat atau tidak.

"#oot mbah
apakah sudah berlaku disemua tempat
pertalite harga premium," tulis akun Facebook Ifan Fanani.

Hingga Selasa (10/11/2020) siang, unggahan itu telah mendapat banyak respons dari warganet.

Setidaknya lebih dari 350 orang turut mengomentari unggahan tersebut.

Ada beberapa warganet yang mengungkapkan bahwa di daerahnya program ini sudah mulai berlaku.

"Pandeglang dah berlaku mbah...tdi nyoba ngisi buat bekakas..Hanya untuk motor, roda 3, angkot, taxi. Motuba pribadi g boleh dan plat merah," tulis salah satu Facebook.

Lantas, apakah BBM Pertlite harga Premium ini berlaku di seluruh Indonesia?


Penjelasan Pertamina

Saat dikonfirmasi, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman membenarkan bahwa pihaknya memberikan program tersebut.

Kendati demikian, program tersebut tidak berlaku di seluruh Indonesia, melainkan hanya di beberapa wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

"Ini merupakan program khusus yang berlaku di SPBU tertentu di beberapa wilayah di Jawa dan Bali," kata Fajriyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Selain itu, program ini juga merupakan program edukasi dan promosi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah.

Dalam hal ini, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian semua pihak.

Program Langit Biru

Lebih jauh, Fajriyah memaparkan bahwa harga khusus ini memberi experience atau pengalaman menggunakan BBM dengan oktan lebih tinggi.

Khususnya, kepada pengguna BBM jenis Premium, yaitu konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot), serta taksi pelat kuning.

Seperti diberitakan Kontan, 14 September 2020, pemotongan harga BBM jenis Pertalite ini merupakan bagian dari Program Langit Biru.

Program itu bermaksud untuk mempromosikan pemakaian BBM dengan Research Octane Number (RON) yang lebih ramah lingkungan. Dalam hal ini Pertalite yang memiliki RON 90, lebih tinggi ketimbang BBM berjenis Premium dengan RON 88.

Adapun Program Langit Biru telah dijalankan di Denpasar sejak 5 Juli 2020, yang mana harga Pertalite didiskon Rp 1.200 atau menjadi seharga Premium.


Buka peluang di daerah lain

Lebih lanjut, Fajriyah menyampaikan, Pertamina membuka peluang untuk memperluas program pemotongan harga Pertalite tersebut ke daerah lainnya.

Namun, perlu ada persetujuan terlebih dulu dari pemda dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Menurut dia, sudah ada sejumlah daerah yang menunjukkan minatnya dan sedang melakukan koordinasi.

Sayangnya, Fajriyah masih belum membeberkan sejumlah daerah yang memberlakukan aturan tersebut.

"Daerah lainnya masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat maupun pemda masing-masing. Kami tetap harus koordinasi dengan pemda setempat. Masih seputar Jawa dan Bali," ungkap dia.

Fajriyah menegaskan, selama program ini berlangsung, Pertamina masih tetap menyalurkan Premium sesuai dengan penugasan.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/10/123100765/ramai-soal-pertalite-harga-premium-apa-berlaku-di-seluruh-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke