Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dari Tunda Pilkada hingga Evaluasi Menteri, Ini Sikap Muhammadiyah soal Penanganan Corona

KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah merilis pernyataan sikap terkait penanganan Covid-19 di Indonesia pada Senin (21/9/2020). 

Pernyataan ini muncul di tengah desakan publik agar pemerintah serius dalam menangani pandemi virus corona yang telah menginfeksi 248.852 orang dan menewaskan 9.677 orang itu. 

Dalam pernyataan yang ditandangani Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir, pihaknya meminta agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi secara menyeluruh terkait penanganan Covid-19 selama ini. 

Bahkan jika diperlukan, presiden bisa mengambil alih dan memimpin langsung agar penanganan lebih efektif, terarah, dan maksimal.

"Kata kuncinya kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam satu komando penanganan dan pengendalian," kata Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).

Muhammadiyah menganggap, kehadiran Presiden sangat diperlukan di tengah gejala melemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian.

Evaluasi kinerja menteri

Selain itu, Presiden juga perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintahan.

Dalam pernyataan itu, Muhammadiyah meminta kepada para elit politik agar tidak memanfaatkan pandemi virus corona sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.

"Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan, seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif," demikian pernyataan Muhammadiyah.

Di tengah situasi seperti ini, para menteri seharusnya tidak membuat kebijakan kontroversial dan menahan diri untuk tidak menyampaikan penyataan yang meresahkan.

Minta DPR tunda RUU Omnibus Law

Muhammadiyah juga meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lebih fokus pada pengawasan terkait penggunaan dana penanganan Covid-19.

Selain itu, pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, seperti RUU Omnibus Law sebaiknya ditunda.

"Sudah saatnya anggota DPR dan elit politik lainnya menunjukkan tanggung jawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah
bangsa yang bersifat mendesak dan darurat," kata pernyataan itu.

Tunda Pilkada 2020

Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Muhammadiyah menyarankan agar pemerintah menunda pelaksanannya hingga keadaan memungkinkan.

Penundaan itu dilakukan demi melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah timbulnya klaster baru Covid-19.

"Muhammadiyah menghimbau KPU untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pilkada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya," tulisnya.

Kendati demikian, Muhammadiyah menyerahkan kebijakan terkait penanganan pandemi ini sepenuhnya kepada pemerintah.

"Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat hanya memberi masukan yang objektif di atas realitas nyata pandemi yang makin menaik," tutur Haedar.

"Yang penting pemerintah dan semua pihak benar-benar bertanggungjawab sepenuhnya atas segala konsekuensinya," lanjutnya.

Pernyataan Muhammadiyah selengkapnya mengenai penanganan Covid-19 di Indonesia dapat disimak di sini. 

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/21/165025165/dari-tunda-pilkada-hingga-evaluasi-menteri-ini-sikap-muhammadiyah-soal

Terkini Lainnya

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke