Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dibuka Siang Ini, Berikut 2 Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 ini diinformasikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

“Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 akan dibuka hari ini, Kamis, 27 Agustus, pukul 12.00 WIB,” ujar Louisa kepada Kompas.com Kamis (27/8/2020).

Seperti gelombang sebelumnya, kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 6 terbuka bagi 800.000 peserta.

Bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 6?

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui dua cara yakni melalui daring (online) dan luring (offline).

Langkahnya, sebelum mendaftar, pastikan dulu apakah calon peserta memenuhi syarat:

  • WNI
  • Minimal berusia 18 tahun
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Perlu pula diketahui, kriteria peserta lolos seleksi program Kartu Prakerja  harus sesuai Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11/2020.

Data yang diverifikasi di antaranya, peserta tidak termasuk kriteria yang dilarang mengikuti Prakerja yakni anggota ASN, TNI, Polri, dan lain-lain.

Pelaksana Program Kartu Prakerja pun akan memberikan prioritas yang telah masuk dalam daftar Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara daftar Kartu Prakerja

1. Online

Bagi peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 6 secara online, maka peserta dapat mendaftar melalui laman: https://www.prakerja.go.id

Setelah itu, masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru.

Langkah selanjutnya, cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.

Setelah konfirmasi berhasil, selanjutnya kembali ke situs Prakerja untuk mengisi data diri.

Untuk tahap mengisi data diri, caranya dengan masuk ke akun dengan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.

Selanjutnya, masukkan nomor KTP dan tanggal lahir lalu klik “Berikutnya”.

Isi data diri lengkap pada form Kartu Prakerja yakni:

  • Nama lengkap
  • Alamat email
  • Alamat tempat tinggal
  • Alamat domisili
  • Pendidikan
  • Status kebekerjaan
  • Foto KTP
  • Foto selfie dengan KTP

Selanjutnya, masukkan nomor telepon dan Kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Kemudian, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit dengan menyiapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

Jika tes selesai, maka peserta tinggal menunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja.

Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, silakan kembali ke situs dan bergabung ke gelombang pendaftaran.

Selanjutnya, peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 6 atau tidak yang akan diberitahukan melalui notifikasi SMS dan dapat dicek pada dashboard akun Prakerja.

2. Offline

Sementara, bagi yang ingin melakukan pendaftaran secara offline, dapat mendaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Pemohon bisa datang ke instansi tersebut dan mengisi formulir sama dengan format isian yang ada pada pendaftaran online.

“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, seperti diberitakan Kompas.com, 7 Agustus 2020.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/27/105914065/dibuka-siang-ini-berikut-2-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-6

Terkini Lainnya

Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Tren
Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Tren
Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Tren
45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

Tren
Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Tren
4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

Tren
Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Tren
Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Tren
55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Tren
Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Tren
Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Tren
Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Tren
8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke