Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Berikut Ini Cara Lakukan Daftar Ulang SKB CPNS

KOMPAS.com - Periode pendaftaran ulang bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berakhir besok, Jumat (7/8/2020) pukul 23.59 WIB.

Sebagaimana diketahui, rangkaian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dimulai kembali. 

Sejak hari Sabtu (1/8/2020), proses daftar ulang untuk para peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah mulai dilakukan, yaitu sejak tanggal 1 Agustus 2020.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga 5 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB, sebanyaK 300.776 peserta telah memilih lokasi ujian. 

Melansir informasi petunjuk pendaftaran sistem seleksi calon ASN, peserta dapat melakukan pemilihan lokasi dalam dua bagian, yaitu pada 1-7 Agustus 2020 dan 8 Agustus 2020.

Dalam hal pemilihan lokasi tes ini, peserta dapat mengubah pilihan lokasi tesnya dalam periode 1-7 Agustus 2020 sebanyak tiga kali.

Sementara, jika peserta memilih lokasi tes mulai tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak satu kali.

Bagi para peserta yang belum melakukan proses daftar ulang dan memilih lokasi, berikut adalah langkah-langkahnya:

Kemudian, jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan sudah terlanjur memilih tombol simpan, peserta masih dapat mengubah titik lokasi tes sebanyak dua kali. A

dapun pencetakan kartu ujian dapat dimulai pada 8 Agustus mendatang. Untuk melakukan pencetakan kartu ujian, peserta dapat memilih tombol cetak kartu peserta ujian SKB.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/06/070300465/simak-berikut-ini-cara-lakukan-daftar-ulang-skb-cpns

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke