KOMPAS.com - Sebuah unggahan foto terkait kondisi hati hewan kurban yang terdapat beberapa lubang diduga merupakan sarang cacing Fasciola hepatica ramai di media sosial pada Sabtu (1/8/2020).
Dalam unggahan tersebut juga disebutkan larangan mengonsumsi hati dari hewan kurban yang berlubang tersebut. Pasalnya diduga hati tersebut sebagai tempat tinggalnya cacing hati atau Fasciola hepatica.
Tak hanya itu, beredar juga foto ketampakan cacing Fasciola hepatica yang diletakkan pada bagian punggung sendok.
Lantas, apakah betul kondisi hati yang berlubang merupakan ciri sarang cacing Fasciola hepatica?
Kasubdit Zoonosis Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan), Apriyani membenarkan dugaan foto hati kurban yang berlubang tersebut sebagai sarang cacing Fasciola hepatica.
"Dugaannya seperti itu, dan itu menunjukkan sarang cacing Fasciola (Fasciola hepatica). Seharusnya bagian yang tidak layak untuk dimakan tidak dibagikan dan dimusnahkan," ujar Apriyani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).
Menurutnya, dalam pemeriksaan setelah hewan disembelih (post mortem) pada jeroan kadang ditemukan adanya cacing, baik itu cacing hati maupun cacing lambung.
Jika pada organ hati, terutama di saluran empedu hati, ditemukan cacing, maka bagian hati yang mengandung cacing tersebut harus disayat dan dimusnahkan.
Umumnya, untuk saluran empedu memiliki warna hijau kehitaman.
Sementara, jika sebagian besar hati yang mengandung cacing menjadi “mengeras” maka keseluruhan hati tersebut harus dipisahkan untuk dimusnahkan, karena tidak layak untuk konsumsi manusia.
"Biasanya dilakukan tindakan mengiris saluran empedu tersebut untuk melihat adanya cacing hati," ujar Apriyani.
"Cacing pada hati dalam bentuk dewasa tidak membahayakan kesehatan konsumen, artinya cacing hati tersebut tidak dapat menular atau menginfeksi konsumen jika dikonsumsi," lanjut dia.
Kemudian demikian, jenis cacing lain yang sering ditemukan di saluran pencernaan rumen dan retikulum (lambung babat) adalah Paramphistom.
Paramphistom memiliki bentuk seperti cerutu yang menempel di permukaan lambung.
Seperti cacing hati, cacing ini harus dibuang dengan mengerok permukaan lambung tempat cacing tersebut menempel.
Apriyani mengimbau, jika terdapat kelainan pada daging/jerohan bila kelainan sebagian kecil maka bagian yang mengalami kelainan disayat (trimming) dan dibuang sedangkan bagian yang normal boleh dikonsumsi.
Tetapi, apabila kelainannya ada pada keseluruhan bagian, maka seluruh bagian organ harus dimusnahkan.
Ciri hati hewan yang terinfeksi cacing
Apriyani mengungkapkan, pada bagian daging umumnya tidak ada cacing.
Namun, bagian pada hewan kurban yang perlu diperhatikan yakni adanya kista.
"Jika ada kelainan pada daging dan jerohan maka bagian daging dan jerohan yang mengalami kelainan disayat dan dimasukan dalam kantong selanjutnya dimusnahkan, sedangkan bagian yang tidak menujukkan kelainan boleh dikonsumsi," ujar Apriyani.
Terkait dengan pemusnahan cacing, ia mengungkapkan bahwa larva cacing akan mati dengan pemanasan pada suhu 65 derajat celsius selama 3 menit.
Bobot hewan menurun
Dilansir dari Kompas.id (16/6/2020), penyakit cacing hati (Fasciola hepatica) pada sapi masih menjadi momok bagi peternak sapi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Fasciola hepatica merupakan salah satu penyakit menular yang menjangkiti sapi. Penyakit tersebut disebutkan membuat sapi kehilangan berat badan secara drastis.
”Sapi manggong (persilangan sapi limosin dan lokal) betina umur satu tahun berat normalnya bisa mencapai 250 kg. Namun, kalau sapi itu terjangkit penyakit cacing hati, beratnya hanya 100 kg,” ujar Arbain (51), peternak sapi di Kelurahan Boyolangu, Selasa (16/6/2020).
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Banyuwangi Nanang Sugiharto menyebutkan penyakit cacing hati gampang menular.
Tempat minum dan benda yang dijilat sapi bisa menjadi sarana penularan.
"Kalau di suatu daerah ada sapi yang tertular cacing hati, maka setiap satu bulan sekali sapi-sapi di daerah tersebut harus rutin diberi obat cacing. Sementara sapi lain juga harus diberi obat cacing tiga bulan sekali untuk pencegahan," kata dia.
Diketahui, Banyuwangi merupakan salah satu sentra penghasil bibit sapi untuk wilayah Jawa Timur.
Dalam setahun Banyuwangi menghasilkan 42.000 hingga 45.000 anakan sapi. 30.000 di antaranya didistribusikan ke seluruh Jawa Timur, sementara 15.000 lainnya dibesarkan kembali oleh para peternak di Banyuwangi.
Namun, kalau sapi itu terjangkit penyakit cacing hati, beratnya hanya 100 kg.
Untuk mengatasi penyakit cacing hati, para peternak harus rutin memberikan obat cacing kepada hewan ternaknya.
Diketahui, pemberian obat cacing ini dilakukan setidaknya sebulan sekali.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/04/114656865/ramai-soal-unggahan-hati-hewan-kurban-yang-berlubang-diduga-sarang-cacing