Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Ikan Aligator, Tak Boleh Dipelihara dan Berbahaya bagi Ekosistem

Menurut narasi yang dituliskan pada unggahan itu, Yusuf Mansur menuliskan bahwa ikan aligator itu milik santrinya.

Unggahan ini kemudian mendapatkan respons. Salah satunya mengingatkan bahwa ikan aligator merupakan ikan langka yang tidak boleh dipelihara karena ada larangannya dalam UU Nomor 31 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.

Disebutkan bahwa larangan ini karena ikan termasuk jenis yang berbahaya dan bersifat invasif serta merusak ekosistem alami.

Benarkah demikian dan apa itu ikan aligator?

Larangan memelihara ikan aligator

Melansir situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, ikan aligator merupakan ikan yang habitat asalnya berasal dari Sungai Amazon Amerika Serikat.

Ikan ini dilarang di Indonesia karena dinilai akan membahayakan ekosistem.

Ikan aligator disebut sebagai jenis ikan berbahaya karena dapat memangsa ikan-ikan lain.

"Pertumbuhan ikan yang relatif cepat dan sifatnya yang karnivora justru membahayakan satwa-satwa endemik terlebih saat ikan semakin besar biasanya pemelihara cenderung lepas tangan dan main lepas liar sembarangan," ujar Koordinator Protection of Forest and Fauna (ProFauna) Indonesia Jawa Barat Nadya Andriani seperti dikutip dari laman resmi KKP , 6 Januari 2020.  

Di Indonesia, pelarangan pemeliharaan ikan aligator diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 tahun 2014.

Aturan itu menyebutkan, ikan aligator tak boleh dipelihara, diperdagangkan, maupun dilepasliarkan di wilayah Indonesia.

Sanksi bagi mereka yang memelihara ikan aligator adalah hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Adapun jika melepasliarkan ikan ini ke perairan umum, ancaman hukumannya adalah pidana penjara 10 tahun dan denda sebanyak Rp 2 miliar.

Ikan aligator tahan untuk tak makan beberapa hari. Akan tetapi, jika di suatu tempat tersedia banyak makanan, ikan aligator cenderung akan makan sebanyak-banyaknya.

Apa itu ikan aligator?

Ikan aligator memiliki kepala seperti buaya yang lebar dengan gigi tajam.

Melansir National Geographic, ikan ini bisa memiliki panjang hingga 10 kaki dan laporan sejarah menunjukkan berat ikan ini bisa mencapai 350 pound.

Ikan ini merupakan spesies ikan tersbesar di Amerika Utara yang hidup di air tawar.

Aligator diperkirakan muncul pertama kali pada 157 juta tahun lalu dan mendiami banyak bagian dunia.

Namun, saat ini aligator hanya hidup di Amerika Utara dan Tengah.

Walapun ikan ini merupakan ikan yang berbahaya bagi ekosistem, akan tetapi aligator tidak memangsa manusia dan tidak menyerang manusia.

Hanya saja, telur ikan ini beracun pada manusia jika sampai tertelan.

Pemangsa alami ikan aligator adalah buaya. Sementara, ikan-ikan muda aligator dimangsa oleh spesies lain.

Karena ikan aligator ini dilarang untuk dipelihara, maka jika diketahui ada yang memeliharanya, masyarakat diimbau untuk menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Mengutip dari website resmi KKP, masyarakat diimbau untuk tidak melepas liar ikan aligator sembarangan karena bukan satwa asli Indonesia dan bersifat invasif serta berpotensi merusak ekosistem asli dan memangsa satwa-satwa endemik.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/24/102027765/mengenal-ikan-aligator-tak-boleh-dipelihara-dan-berbahaya-bagi-ekosistem

Terkini Lainnya

Beda Surat Tilang Asli Polisi dan Penipuan yang Dikirim ke WhatsApp

Beda Surat Tilang Asli Polisi dan Penipuan yang Dikirim ke WhatsApp

Tren
Sepak Bola dan Nasionalisme Kita

Sepak Bola dan Nasionalisme Kita

Tren
Media Asing Soroti Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Skuad Garuda Bermain Sangat Baik

Media Asing Soroti Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Skuad Garuda Bermain Sangat Baik

Tren
Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Tren
Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Tren
Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke