Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arab Saudi Akan Berlakukan Jam Malam Saat Libur Idul Fitri

KOMPAS.com - Arab Saudi akan memberlakukan jam malam 24 jam selama lima hari libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H, yaitu tanggal 23 Mei-27 Mei mendatang.

Melansir Arab News, 12 Mei 2020, menurut Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, kebijakan ini diterapkan untuk menahan penyebaran dari virus corona Covid-19.

Adapun kegiatan-kegiatan ekonomi akan tetap buka dan orang-orang dapat bergerak dengan bebas antara pukul 9 pagi hingga pukul 5 sore.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku di Mekkah, di mana masih diberlakukan jam malam penuh. 

Lockdown di wilayah Arab Saudi 

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menerapkan penguncian atau lockdown 24 jam di wilayah Baish, Provinsi Jazan.

Beberapa waktu lalu, pemerintah Arab Saudi juga telah memberlakukan jam malam 24 jam di sebagian besar kota, tetapi kemudian melonggarkannya saat awal bulan Ramadhan.

Akan tetapi, kebijakan tersebut tidak melonggarkan isolasi penguncian penuh yang diterapkan di beberapa daerah dengan jumlah kasus infeksi virus corona tinggi.

Terbaru, Arab Saudi melaporkan adanya 1.911 kasus baru virus corona pada Selasa (12/5/2020).

Jumlah ini merupakan jumlah terbanyak yang pernah tercatat untuk kasus baru harian di Arab Saudi. Hingga kini, jumlah total kasus infeksi Covid-19 di negara tersebut adalah sebanyak 42.925 kasus.

15.257 pasien telah sembuh dan 264 orang meninggal akibat infeksi virus corona ini.

Kasus dan kematian pertama

Kasus virus corona di Arab Saudi pertama kali dikonfirmasi pada 2 Maret 2020 lalu. 

Saat itu, orang yang dikonfirmasi positif Covid-19 belum melaporkan kunjungannya ke Iran saat memasuki wilayah Arab Saudi.

Setelah tiga minggu sejak kasus pertama dikonfirmasi, kematian pertama akibat Covid-19 dilaporkan di Arab Saudi pada 24 Maret 2020.

Melansir Al Jazeera, 24 Maret 2020, seorang penduduk Afghanistan berusia 51 tahun meninggal dunia setelah dinyatakan terinfeksi virus corona.

Penutupan ibadah di Mekah dan Madinah

Terus bertambahnya kasus Covid-19 yang dilaporkan membuat pemerintah Arab Saudi menutup dua tempat suci umat Islam di Mekah dan Madinah bagi orang asing atau pun wisatawan yang berasal dari 25 negara untuk mencegah penyebaran virus.

Sementara, bagi penduduk Arab yang baru kembali dari luar wilayah harus menunggu selama 14 hari untuk dapat masuk ke dua tempat tersebut.

Mengutip Reuters, 6 Maret 2020, menurut laporan dari stasiun TV negara Al-Ekhbariya, pemerintah Arab Saudi membuka kembali dua tempat suci bagi umat islam, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, setelah ditutup untuk disterilkan.

Namun, bertambahnya kasus baru dari waktu ke waktu membuat pemerintah memberlakukan kebijakan yang lebih ketat.

Pada Selasa (17/3/2020), Pemerintah Arab Saudi menghentikan pelaksanaan shalat di masjid-masjid lain kecuali Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Saat itu, otoritas telah memberlakukan pembatasan untuk beribadah di dalam masjid di Mekah.

Kemudian, mengutip Al Jazeera, 20 Maret 2020, penghentian pelaksanaan shalat lima waktu dan shalat Jumat juga diberlakukan di dalam dan luar dinding kedua masjid tersebut.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/13/134547265/arab-saudi-akan-berlakukan-jam-malam-saat-libur-idul-fitri

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke