Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Prosedur Baru Cara Klaim BP Jamsostek Selama Wabah Corona

KOMPAS.com - Sejak bulan Maret 2020, BP Jamsostek atau yang dulunya dikenal dengan BPJS Ketenagakerjaan memberlakukan protokol baru sebagai respons atas situasi pandemi virus corona.

Adapun prosedur layanan baru ini bernama Layanan Pengambilan Klaim Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).

Prosedur tersebut telah diterapkan di seluruh kantor cabang dan kantor cabang perintis sejak pemerintah menetapkan kondisi kedaruratan atas Covid-19. 

Saat dikonfirmasi, Deputi Bidang Humas & Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja membenarkan informasi tersebut.

Menurut dia, dalam kondisi penyebaran Covid-19, sekarang BP Jamsostek tetap akan memberikan pelayanan klaim, tetapi dilaksanakan tanpa melakukan kontak fisik.

"Sehingga para peserta yang akan mengambil dana JHT tidak harus datang ke kantor cabang, tetapi bisa secara online," jawab Deputi Bidang Humas & Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Namun, jika peserta harus melakukan pengajuan di kantor cabang, BP Jamsostek telah menetapkan protokol layanan terbatas kepada para pengunjung yang hadir, seperti penyerahan dokumen melalui dropbox.

"Sehingga tetap bisa menjaga kesehatan dan keselamatan para peserta maupun petugas yang melayani dari potensi terpapar Covid-19," tambah Irvansyah.

Prosedur klaim

Adapun prosedur klaim selama diberlakukannya Lapak Asik adalah sebagai berikut:

1. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)

Apabila gagal mengunggah dokumen, peserta dapat datang ke kantor cabang yang dipilih sesuai jadwal antrean online dengan mengikuti prosedur sebagai berikut:

2. Klaim Jaminan Keselamatan Kerja (JKK)

Perusahaan atau Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dapat mengirimkan dokumen yang dipersyaratkan ke kantor cabang atau pun ke KCP dengan mengikuti prosedur layanan yang ditetapkan.

3. Klaim Jaminan Kematian (JKM)

Ahli waris bisa langsung datang membawa dokumen sesuai persyaratan ke kantor cabang atau KCP dengan mengikuti prosedur layanan yang ditetapkan.

4. Klaim Jaminan Pensiun (JP)

Peserta atau ahli waris bisa langsung datang membawa dokumen sesuai persyaratan ke kantor cabang atau KCP dengan mengikuti prosedur layanan yang ditetapkan.

Sementara, untuk konfirmasi JP berkala akan dilakukan melalui videocall oleh petugas layanan di kantor cabang atau KCP kepada penerima manfaat.

Untuk memperoleh informasi terbaru maupun menyampaikan pertanyaan, masyarakat dapat menghubungi atau memantau melalui kanal-kanal berikut:

https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/22/140450265/simak-prosedur-baru-cara-klaim-bp-jamsostek-selama-wabah-corona

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke