Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Skull Breaker Challenge, Jangan Asal Ikut-ikutan, Bisa Berujung Kematian

KOMPAS.com - Dalam sepekan ini, media sosial tengah ramai dengan viral tantangan yang dinamakan Skull Breaker Challenge, yang trending dengan tanda pagar #skullbreakerchallenge.

Tantangan yang dilakukan dengan melibatkan tiga orang ini dinilai sangat membahayakan, dan banyak diunggah di TikTok maupun Twitter.

Awalnya tantangan ini viral di media sosial setelah video yang diunggah oleh akun Twitter Yasa for Road Safety, @yasalebanon, pada Kamis (13/2/2020).

Namun, remaja yang berdiri di tengah terjatuh karena saat melompat kakinya dijegal oleh dua temannya.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa anak tersebut meninggal dunia karena mengalami pendarahan saat melakukan Skull Breaker Challenge. Belum diketahui apakah informasi ini benar atau tidak.

Meski demikian, video dengan aksi yang sama beredar di media sosial.

Salah satu video menunjukkan tiga orang pria melakukan tantangan yang sama dalam video berdurasi 43 detik.

Setelah melakukan aksi tantangan itu, pria yang berdiri di tengah tergeletak dan tidak bergerak. 

Apa bahaya di balik #skullbreakerchallenge ini?

Penjelasan medis

Dokter Spesialis Ortopedi yang juga Sekjen Perhimpunan Ahli Bedah Ortopedi Indonesia (PABOI), Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, menjelaskan, melakukan tindakan seperti dalam skull breaker challenger dapat berakibat fatal, di antaranya menyebabkan kecacatan, bahkan kematian.

"Ini bukan bahaya lagi. Fatal bisa menyebabkan kematian dan kecacatan/kelumpuhan akibat cedera tulang belakang," ujar Adib saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/2/2020).


Melihat video viral yang beredar, Adib menjelaskan bahaya fatal yang bisa terjadi dari tantangan itu.

Misalnya, jika bagian kepala atau leher dahulu yang terbentur atau terjadi benturan di punggung.

Hal ini menyebabkan efek serius hingga pendarahan orak.

"Posisi terjatuh pada permainan ini bisa terjadi benturan. Benturan di kepala dan leher bisa mengakibatkan efek coup contra, sehingga bisa terjadi pendarahan di otak," ujar Adib.

Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ini juga mengungkapkan, jika terjadi benturan di leher, dapat mengakibatkan cedera vertebra cervical.

Benturan ini bisa mengakibatkan kelumpuhan otot pernapasan dan mengakibatkan kematian karena gagal napas.

Selain itu, jika korban mengalami benturan di punggung, hal fatal yang dapat terjadi yakni fraktur (patah tulang) pada vertebra thorakal dan lumbal, serta cedera medulla spinalis.

Jika cedera itu terjadi, bisa mengakibatkan kelumpuhan.

Oleh karena itu, Adib mengimbau kepada masyarakat untuk tak melakukan tantangan ini. Bahkan ia menyebut, dilarang keras meniru tantangan skull breaker.

Jika memungkinkan, ia menyarankan agar ada ancaman bagi mereka yang melakukan skull breaker challenge karena sangat berbahaya.

Bisa menyebabkan dislokasi

Sementara itu, dihubungi terpisah, Dokter Spesialis Bedah Ortopedi dari Departemen Medik Orthopaedi dan Traumatologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Prof. DR. dr. Achmad Fauzi Kamal, SpOT(K), mengungkapkan, skull breaker challenge juga bisa menyebabkan diskolasi.


"Kalau kematian mendadak, karena cedera otak atau dislokasi cervical 1-cervical 2 atau sekitarnya yang menyebabkan cedera sumsum tulang belakang sebagai kardiorespirasi (sistem jantung dan sistem pernapasan)," ujar Achmad.

Menurut dia, selain dislokasi, tantangan tersebut juga dapat menimbulkan fraktur tulang.

Achmad menjelaskan, jika korban mengalami benturan dengan benda keras, maka bisa berdampak pada kematian.

Tak hanya itu, korban juga dapat mengalami cedera otak atau cedera cervical yang juga menyebabkan kematian.

"Untuk di tulang ekor (jatuh duduk), bila tulangnya kuat kemungkinan tidak berdampak lumpuh. Tapi, bila tulangnya ada kelainan, gaya benturannya akan menyebabkan fraktur pada tulang yang ada kelainan dengan atau tanpa cedera saraf," ujar dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/16/190100965/viral-skull-breaker-challenge-jangan-asal-ikut-ikutan-bisa-berujung

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke