Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS LAPAN, Cermati Ketentuan Tesnya Juga

KOMPAS.com - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN ) mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019.

Jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019 tersebut seperti tertuang dalam Pengumuman Nomor: 01/KP.00.00/01/2020 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan SKD.

Dalam surat pengumuman tersebut juga terlampir daftar peserta dan peserta kategori P1/TL CPNS 2019.

Pengumuman tersebut juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.

"Iya benar," kata Paryono kepada Kompas.com, Kamis (23/01/2020) siang.

Lokasi ujian adalah kantor-kantor LAPAN yang membuka formasi CPNS 2019.

Berikut perincian jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 di Lapan:

Jakarta 

  • Lokasi: Kantor LAPAN Jakarta
  • Alamat: JI. Pemuda Persil No. 1 Rawamangun Jakarta Timur, DKI Jakarta
  • Jadwal: 24 Februari 2020-2 Maret 2020

Bandung

  • Lokasi: Kantor LAPAN Bandung
  • Alamat: JI. Dr. Junjunan No. 133 Bandung 40173, Bandung, Jawa Barat
  • Jadwal: 25 Februari 2020-27 Februari 2020

Kupang

  • Lokasi: Kantor LAPAN Kupang
  • Alamat: Open Science Center LAPAN, Tilong. Oelnasi, Kupang Tengah, Kupang, NTT
  • Jadwal: 26 Februari 2020

Biak

  • Lokasi: Kantor LAPAN Biak
  • Alamat: JI. Angkasa Trikora, Biak, Papua
  • Jadwal: 27 Februari 2020

Pengumuman selengkapnya bisa diakses di laman berikut ini: SKD LAPAN.


Ketentuan Ujian

Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.

Sementara itu saat ujian, peserta diwajibkan membawa:

  1. Kartu Peserta Ujian
  2. KTP/Surat keterangan perekaman kependudukan
  3. ljazah dan/atau fotokopi ijazah yang dilegalisir
  4. Transkrip nilai atau fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir.

Bagi peserta yang tidak membawa persyaratan tersebut dinyatakan gugur.

Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

Ketentuan pakaian

  1. Peserta diwajibkan memakai kemeja putih tanpa corak
  2. celana panjang/rok berwarna gelap
  3. sepatu berwarna hitam
  4. Bagi peserta yang menggunakan jilbab, wajib memakai jilbab warna hitam polos

Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKD yang dilaksanakan di Jakarta dan Bandung.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/23/170500365/jadwal-dan-lokasi-tes-skd-cpns-lapan-cermati-ketentuan-tesnya-juga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke