KOMPAS.com - Indonesia kembali menghadapi konflik dengan China terkait Perairan Natuna. Konflik dipicu masuknya kapal berbendera China ke Perairan Natuna tanpa izin.
Tetapi, Pemerintah China bersikukuh negaranya tidak melanggar hukum internasional yang ditetapkan lewat Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).
Landasannya, Perairan Natuna termasuk dalam Nine-Dash Line China.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan pernah mengakui Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China.
Lantaran klaim tersebut tidak diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982.
Lantas, apa itu Nine-Dash Line?
https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/06/201739865/infografik-apa-itu-nine-dash-line