Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPK di Bawah Kepemimpinan Firly Bahuri dan PR yang Menanti...

Mereka yang dilantik adalah Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dan empat wakilnya yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Pimpinan baru KPK menarik perhatian, karena sejak awal seleksi diwarnai sejumlah kontroversi, terutama sosok-sosok yang terpilih.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, banyak pekerjaan rumah menanti KPK di bawah kepemimpinan Firli.

PR itu, di antaranya, tunggakan 12 perkara besar yang harus diselesaikan.

“Misalnya, kasus BLBI saya rasa itu kasus yang harus jadi fokus utama dan dinantikan penyelesaiannya diselesaikan di KPK jilid 5 ini,” kata Kurnia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/12/2019).

PR lain, lanjut dia, KPK ke depan harus bisa menyeimbangkan antara pemidanaan penjara dan asset recovery dengan penerapan dua UU, yaitu terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Karena kalau fokus UU Tipikor tak menyelesaikan masalah. Jadi setiap pelaku korupsi jika memang ditemukan barang bukti uang disembunyikan, disamarkan dan lain-lain harusnya bisa dikenakan tindak pencucian uang," ujar dia.

Tahun suram

Kurnia mengatakan, tahun ini adalah tahun paling suram bagi pemberantasan korupsi.

Dengan diberlakukannya UU KPK versi revisi, menurut dia, siapa pun yang menjadi Pimpinan KPK tidak akan mengubah keadaan.

Seperti diketahui, pada hari ini, selain melantik Pimpinan KPK, Presiden Jokowi juga melantik 5 anggota Dewan Pengawas KPK.

“Penindakan KPK paska UU baru yang berlaku akan menjadi lambat karena harus melalui izin yang berjenjang melalui Dewan Pengawas. Karena bukan figurnya yang bermasalah, tapi konsep dari lembaga Dewan Pengawas ini yang kami pandang tak tepat,” kata dia.

Peran Dewan Pengawas juga dianggap tak akan maksimal karena UU KPK saat ini akan membuat langkah penindakan menjadi lambat.

Selain itu, ia menilai, UU KPK yang baru memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Dewan Pengawas.

“Misalkan beri izin tindakan pro justitia, itu kan enggak tepat diberi ke Dewan Pengawas. Di sisi lain, justru kewenangan Pimpinan KPK sebagai penyidik dan penuntut malah dicabut oleh UU KPK yang baru," kata Kurnia.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/20/194400765/kpk-di-bawah-kepemimpinan-firly-bahuri-dan-pr-yang-menanti-

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke