Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Ospek Mahasiswa Minum Air Ludah, Kemenristek Dikti Serukan Hentikan Perpeloncoan

Video yang memperlihatkan mahasiswa baru menaiki anak tangga dengan cara jongkok dan meminum air bercampurludah secara estafet mendapatkan reaksi negatif.

Tindakan ini dianggap tidak pantas.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ismunandar mengatakan, pihaknya telah membuat aturan seputar pelaksanaan kegiatan orientasi mahasiswa baru atau Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

“Perguruan tinggi tidak diperbolehkan mengembangkan model pengenalan kampus sesuai dengan interpretasi masing-masing sehingga terjadi penyimpangan antara lain aktivitas perpeloncoan oleh senior, kekerasan fisik, dan atau psikis yang dapat berakhir dengan adanya korban jiwa yang tentu saja dapat menimbulkan kecemasan, kekhawatiran, dan ketakutan bagi mahasiswa baru, orang tua dan masyarakat pada umumnya,” kata Ismunandar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/8/2019) siang.

Melalui akun resmi Instagram Kemenristek Dikti, @ristekdikti, mengimbau seluruh lingkungan pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi untuk tidak melakukan perpeloncoan terhadap murid atau mahasiswa baru.

Kegiatan orientasi dipandang sebagai ajang mempercepat proses adaptasi siswa atau mahasiswa dengan lingkungan yang baru.

Selain itu, untuk memberikan bekal saat akan menempuh pendidikan.

Panduan umum yang dikeluarkan Kemenristek Dikti mengacu tiga peraturan, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggara Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Sementara itu, asas pelaksanaannya berdasarkan asas keterbukaan, demokratis, dan humanis.

Dalam tiga asas tersebut, ditekankan bahwa pelaksanaan kegiatan orientasi dilaksanakan dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru.

Penekanan lainnya, dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil, beradab, anti-kekerasan dan mengedepankan prinsip persaudaraan.

Adapun bentuk kegiatan yang tercantum dalam aturan itu, kegiatan dilaksanakan dalam bentuk:

  • Ceramah
  • Latihan keterampilan
  • Diskusi
  • Tugas mandiri
  • Kunjungan langsung
  • Penyelenggaraan pameran
  • Permainan
  • Studi kasus, dan/atau praktik secara langsung dengan memanfaatkan media kreatif atau teknologi informasi.

Sebelumnya diberitakan, dalam video viral yang beredar, terlihat beberapa mahasiswa baru mengenakan jas almamater berwarna kuning menaiki anak tangga dengan cara jalan jongkok dan membawakan tas para seniornya.

Senior yang mayoritas mengenakan kaus warna biru gelap itu mengelilingi mahasiswa baru tersebut sambil tertawa.

Terlihat pula salah satu laki-laki mengenakan baju kotak-kotak coklat berniat membantu membawakan tas yang dibawa mahasiswa baru.

Namun, dicegah oleh seorang mahasiswi berbaju biru gelap dengan cara menendang. Tak hanya satu video.

Video lainnya memperlihatkan para mahasiswa duduk di sebuah ruangan dan diminta bergantian meminum air putih pada wadah kemasan gelas.

Selanjutnya, air yang diminum dikeluarkan kembali ke dalam gelas, dan diberikan kepada mahasiswa yang ada di sebelahnya.

Pihak Universitas Khairun menyatakan permintaan maaf atas peristiwa ini. Mahasiswa yang dinilai terlibat telah diberikan sanksi skorsing.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/08/31/175246665/viral-ospek-mahasiswa-minum-air-ludah-kemenristek-dikti-serukan-hentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke