Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Belanda Mengeluarkan Kebijakan Preanger Stelsel?

Kompas.com - 16/12/2023, 12:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Preanger Stelsel adalah sistem tanam paksa kopi yang diberlakukan di wilayah Parahyangan (sekarang Jawa Barat) pada tahun 1720 oleh pemerintah kolonial Belanda melalui VOC (Kongsi Dagang Hindia Belanda).

Lewat kebijakan ini, rakyat diwajibkan menanam kopi dan menyetorkan hasilnya ke VOC melalui para bangsawan daerah.

Dapat dikatakan bahwa kebijakan Preanger Stelsel menguntungkan bagi pihak Belanda dan berhasil membuat VOC menjadi produsen kopi terpenting di dunia, dengan kopi sebagai komoditas ekspor paling menguntungkan dari Jawa hingga pertengahan abad ke-19.

Kebijakan Preanger Stelsel ini berlangsung cukup lama, sebelum dihapuskan pada 1870 seiring dengan diterapkannya Politik Etis.

Lalu, mengapa Belanda mengeluarkan kebijakan Preanger Stelsel?

Baca juga: Preanger Stelsel, Sistem Eksploitasi Kolonial yang Bertahan Lama

Menghadapi persaingan dagang

Seperti yang tercatat dalam sejarah, Indonesia pernah dijajah oleh Belanda.

Belanda juga sempat mendirikan kongsi dagangnya yang bernama VOC di Indonesia pada 1602 silam.

Dalam perjalannya, VOC mengalami perkembangan pesat.

Pada akhir abad ke-17, VOC telah berhasil menguasai seluruh wilayah Priangan, Jawa Barat dengan melakukan pengawasan melalui Pangeran Aria Cirebon sebagai pengawas seluruh bupati di Priangan.

Saat itu, kopi memang menjadi salah satu komoditas berharga bagi bangsa Eropa karena mampu membawa keuntungan yang banyak.

Melihat permintaan kopi terus meningkat, VOC merasa tidak puas jika hanya menjadi pedagang.

VOC ingin menghasilkan kopinya sendiri, sebagai upaya menghadapi persaingan dengan para pedagang Turki.

Baca juga: Perbedaan Preanger Stelsel dan Cultuurstelsel

Menindaklanjuti keinginan tersebut, pada 1696, Gubernur Jenderal Joan van Hoorn membawa biji kopi yang ia dapat dari mertuanya di India, ke Indonesia.

Hoorn kemudian menanam biji kopi tersebut di kebun miliknya yang terletak di Batavia (Jakarta) dan Cirebon.

Beruntungnya, biji kopi itu tumbuh dengan baik.

Keberhasilan ini yang kemudian mendorong Hoorn memproduksi kopi di Jawa Barat, sehingga tercetuslah Preanger Stelsel.

Dalam menjalankan kebijakan Preanger Stelsel, VOC mengajak bupati setempat bekerja sama.

Nantinya, hasil panen kopi akan diserahkan kepada para bupati untuk selanjutnya diserahkan kepada VOC dengan bayaran tertentu.

Menurut ketentuan, uang bayaran dari VOC kepada bupati juga harus diserahkan untuk rakyat yang bekerja, tetapi pada praktiknya berbeda.

Banyak bupati yang korupsi besar-besaran. Bahkan, upah rakyat yang bekerja acap kali tidak dibayarkan sehingga timbul sejumlah protes di beberapa tempat.

Salah satu aksi protes yang cukup menarik perhatian adalah dibunuhnya Bupati Cikundul Raden Aria Wiratanudatar IV.

 

Referensi:

  • Bachriadi, Dianto. Anton E. Lucas. (2001). Merampas Tanah Rakyat, Kasus Tapos dan Cimacan. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com