KOMPAS.com - Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) adalah badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) untuk kelompok pelajar putri.
IPPNU lahir pada tanggal 2 Maret 1955 di Malang, Jawa Timur.
Pendiri IPPNU adalah Umroh Machfudzoh, cucu pendiri NU.
Bagaimana sejarah berdirinya organisasi IPPNU?
Baca juga: Sejarah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
Pada 24 Februari 1954, lahir Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), sebuah badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) untuk kalangan pelajar putra.
Melansir maarifnujateng.or.id, Umroh Machfudzoh pernah menempuh pendidikan di Sekolah Guru Agama (SGA) di Surakarta.
Usai Muktamar NU ke-20 di Surakarta, Umroh merasa perlu dibentuk organisasi pelajar di kalangan Nahdliyah.
Oleh karena itu, diusulkan pembentukan IPNU Putri, yang secara organisasi dan administrasi terpisah dari IPNU.
Dari situlah, terbentuk IPNU Putri pada 2 Maret 1955 dengan Umroh sebagai ketua umum pertamanya.
Dalam perjalanannya mengoperasikan organisasi dan pembentukan cabang, Umroh mengusulkan perubahan nama dari IPNU Putri menjadi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
Usulan tersebut diterima oleh PB Ma'arif NU, sehingga IPNU Putri secara resmi diubah namanya menjadi IPPNU.
Baca juga: Sejarah Nahdlatul Wathan
IPPNU bergerak di bidang pembinaan dan pengkaderan pelajar-pelajar putri NU yang masih duduk di bangku sekolah dan tingkat perguruan tinggi.
Adapun tujuan IPPNU adalah kesempurnaan kepribadian bagi pelajar putri Indonesia sehingga akan terbentuk pelajar putri Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syariat Islam menurut paham Ahlusunnah Waljama’ah dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pada Kongres IPNU yang diselenggarakan 29 Januari hingga 1 Februari 1988, di Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar, Jombang, Abdurrahman Wahid sempat mengusulkan penggabungan IPNU-IPPNU menjadi Ikatan Remaja Nahdlatul Ulama (IRNU).
Usulan ini menjadi kontroversi, sehingga disepakati bahwa kedua organisasi tetap dipisahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.