Akan tetapi, kaum Quraisy bersikeras tidak mengizinkan rombongan umat Islam memasuki Mekkah.
Perundingan pun sempat berlangsung sangat alot.
Namun, pada akhirnya, kaum Muslim berhasil membuat kesepakatan bersama kaum Quraisy yang dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyah.
Baca juga: Hijrah ke Republik Madinah
Secara garis besar, Perjanjian Hudaibiyah berbunyi:
"Atas nama Tuhan Semesta Alam Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Ini perjanjian antara Muhammad dan Suhail bin Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad, diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Mekkah".
Apabila diambil poin pentingnya, Isi perjanjian Hudaibiyah adalah:
Setelah Perjanjian Hudaibiyah disepakati, situasi menjadi jauh lebih aman dan tidak ada peperangan.
Selain itu, pengikut Nabi Muhammad SAW juga bertambah dari sekitar 1.400 orang menjadi hampir 10.000 orang.
Baca juga: Kapan Terjadinya Perang Badar Kubra?
Baru dua tahun berjalan, perjanjian Hudaibiyah dilanggar oleh kaum Quraisy dengan membantu Bani Bakr menyerang dan membantai Bani Khuza'ah, sekutu umat Islam.
Menindaklanjuti hal ini, kaum Quraisy sebenarnya sempat mengutus Abu Sufyan menemui Nabi Muhammad guna memperbarui perjanjian, tetapi ditolak.
Akibatnya, perang pun terjadi yang dikenal dengan peristiwa Fathu Mekkah pada 630 M.
Referensi: