Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Susuhunan Pakubuwono XII, Pernah Diculik Barisan Banteng

Kompas.com - 05/02/2023, 13:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Sri Susuhunan Pakubuwono XII adalah pemimpin Kasunanan Surakarta yang naik takhta dua bulan sebelum Indonesia merdeka.

Pakubuwono XII memerintah Kasunanan Surakarta selama 59 tahun, yakni dari 1945 hingga 2004.

Pada masa revolusi fisik, ia pernah diculik oleh Barisan Banteng yang tidak menginginkan hadirnya kerajaan yang mempunyai kuasa politik.

Meski menjadi raja Surakarta dengan masa pemerintahan paling lama, beberapa kalangan menganggapnya tidak berperan penting pada masa awal kemerdekaan Indonesia.

Di sisi lain, Pakubuwono XII tetap dinilai sebagai sosok pelindung kebudayaan Jawa yang dihormati banyak tokoh nasional.

Baca juga: Sri Susuhunan Pakubuwono XI, Memerintah Semasa Perang Dunia II

Silsilah Pakubuwono XII

Sri Susuhunan Pakubuwono XII lahir pada 14 April 1925 dengan nama Raden Mas Suryo Guritno.

Ia adalah putra bungsu Pakubuwono XI dari permaisuri KRAy Koespariyah.

Putra sulung Pakubuwono XI, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi tidak menjadi ahli waris karena sang ibu, GKR Kentjana, telah meninggal.

GKR Kentjana meninggal pada 1910, sebelum Pakubuwono XI naik takhta, sehingga tidak pernah dinobatkan sebagai permaisuri meski statusnya adalah istri pertama sunan.

Oleh karena itu, RM Suryo Guritno sebagai putra dari permaisuri KRAy Koespariyah, menjadi penerus Pakubuwono XI yang wafat pada 1 Juni 1945.

RM Suryo Guritno dinobatkan menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XII pada 11 Juni 1945 di usia sangat muda, yakni 20 tahun.

Baca juga: Sri Susuhunan Pakubuwono X: Biografi dan Kiprahnya

Diculik Barisan Banteng

Awal pemerintahan Pakubuwono XII hampir bersamaan dengan lahirnya Republik Indonesia.

Seperti diketahui, Pakubuwono XII naik takhta hanya sekitar dua bulan sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Segera setelah proklamasi kemerdekaan, Kasunanan Surakarta menyatakan wilayahnya merupakan bagian dari Republik Indonesia.

Pada 1 September 1945, Kasunanan Surakarta mengirimkan maklumat kepada Presiden Soekarno perihal pernyataan dari Pakubuwono XII yang menyatakan bahwa Kasunanan Surakarta berstatus sebagai kerajaan dan daerah istimewa.

Hubungan antara Surakarta dengan pemerintah pusat bersifat langsung.

Pada 6 September 1945, wilayah Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran ditetapkan sebagai Daerah Istimewa Surakarta oleh Presiden Soekarno.

Baca juga: Sri Susuhunan Pakubuwono IX: Biografi dan Karya-karyanya

Memerintah di kala situasi negeri belum stabil dan masih dirongrong bangsa Belanda tentu bukan tugas mudah bagi sunan muda.

Pakubuwono XII tidak berperan aktif pada masa revolusi fisik dan pemerintahan keraton banyak dijalankan oleh sang ibu dan orang-orang di sekitarnya, terutama Patih Sosrodiningrat.

Bahkan Pakubuwono XII sempat diculik Barisan Banteng pada Januari 1946 dan baru dibebaskan setelah menuruti kehendak penculiknya.

Barisan Banteng, yang tidak menginginkan hadirnya kerajaan yang mempunyai kuasa politik, bahkan berani menerobos ke keraton.

Pakubuwono XII dipaksa menyerahkan kekuasaannya kepada rakyat dan menghapus Daerah Istimewa Surakarta.

Alhasil, sejak 1 Juni 1946, pemerintah menghapus Daerah Istimewa Surakarta dan Surakarta hanya menjadi keresidenan di Provinsi Jawa Tengah.

Sejak itu, pemerintahan dipegang oleh sipil, sedangkan Pakubuwono XII merupakan penguasa kultural kesunanan tanpa kekuasaan politik.

Baca juga: Sri Susuhunan Pakubuwono VIII, Raja Monogami Pertama dari Mataram

Itulah mengapa Daerah Istimewa Surakarta hanya bertahan satu tahun, berbeda dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang masih bertahan hingga kini karena tidak terjadi gejolak anti-swapraja dan pemimpinnya berperan aktif dalam perjuangan.

Beberapa kalangan menyebut Pakubuwono XII melewatkan kesempatan untuk memainkan peran penting semasa perang kemerdekaan yang seharusnya berguna bagi kesunanan.

Hal itu pula yang menyebabkan pamornya kalah dari Sultan Hamengkubuwono IX yang berperan aktif dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Sosok pelindung kebudayaan Jawa

Pakubuwono XII sebenarnya sempat berusaha untuk mendapatkan status Daerah Istimewa Surakarta.

Namun, upaya yang dimulai pada 1952 itu mandek tanpa solusi.

Baca juga: Sri Susuhunan Pakubuwono VII: Biografi dan Kebijakannya

Pada masa pemerintahannya, beberapa bangunan di kompleks Keraton Surakarta pernah dua kali mengalami kebakaran.

Dengan dukungan dana dari Pemerintah Orde Baru, Keraton Surakarta dipugar dan diresmikan pada 1987.

Pada 26 September 1995, dengan Keputusan Presiden No. 70/SKEP/IX/1995, Pakubuwono XII dianugerahi Penghargaan dan Medali Perjuangan Angkatan '45.

Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan kepada Pakubuwono XII sebagai raja pertama di Indonesia yang bersumpah setia kepada pemerintah republik di awal kemerdekaan.

Meski dinilai gagal secara politik, Pakubuwono XII tetap diingat sebagai sosok pelindung kebudayaan Jawa yang dihormati banyak tokoh nasional.

Pakubuwono XII wafat pada 11 Juni 2004 dalam usia 79 tahun karena sakit.

 

Referensi:

  • Darmawan, Joko. (2017). Mengenal Budaya Nasional: Trah Raja-Raja Mataram di Tanah Jawa. Yogyakarta: Deepublish.
  • Wahyudhi, Fajar dan Amiruddin Fattah. (2017). Raja-raja Islam di Tanah Jawa. Sukoharjo: Sindunata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com