Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Perjanjian antara Sultan Haji dengan VOC

Kompas.com - 29/01/2023, 11:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Sultan Haji adalah putra Sultan Ageng Tirtayasa yang menjadi pemimpin Kerajaan Banten periode 1683-1687.

Sultan Haji berhasil merebut takhta Banten dari ayahnya sendiri setelah menjalin kerja sama dan menandatangani perjanjian dengan VOC.

Apa isi dari perundingan Sultan Haji dengan VOC?

Baca juga: Sultan Haji, Raja Kesultanan Banten yang Berkhianat demi Kekuasaan

Isi perjanjian Sultan Haji dengan VOC

Sultan Ageng Tirtayasa merupakan penguasa Banten yang sangat keras perlawanannya terhadap VOC.

Ketika internal Kerajaan Banten terindikasi ada permasalahan, VOC memanfaatkan situasi tersebut untuk memihak Sultan Haji.

Tujuan VOC lebih memihak Sultan Haji adalah VOC menginginkan hak monopoli perdagangan di Banten, yang tidak akan tercapai apabila Sultan Ageng Tirtayasa masih berkuasa.

VOC berhasil mendekati sekaligus menghasut Sultan Haji agar mau bekerja sama dan menggulingkan ayahnya dari singgasana Kerajaan Banten.

Sultan Haji terpaksa menandatangani perjanjian dengan VOC karena dirinya takut bahwa takhta kerajaan akan dilimpahkan kepada saudara laki-lakinya, Pangeran Purbaya.

Syarat yang diberikan VOC kepada Sultan Haji dalam perjanjian mereka sebenarnya sangat merugikan Banten.

Namun, karena ketakutannya akan tersingkir dari takhta kesultanan, Sultan Haji tetap menerima persyaratan VOC.

Baca juga: Konflik antara Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji

Berikut ini syarat yang diberikan VOC kepada Sultan Haji.

  • Banten harus menyerahkan Cirebon kepada VOC
  • VOC memonopoli perdagangan di Banten dan menyingkirkan para pedagang Persia, India, dan China
  • Banten harus membayar 600.000 ringgit jika ingkar janji
  • Pasukan Banten yang menguasai daerah pantai dan pedalaman Priangan ditarik kembali

Dengan strategi licik VOC, pengkhianatan Sultan Haji berhasil menggulingkan Sultan Ageng Tirtayasa dari Kerajaan Banten pada 1682.

Setelah Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap dan diasingkan, Sultan Haji dinobatkan oleh VOC menjadi penguasa Kerajaan Banten.

Akan tetapi, penobatan Sultan Haji kembali disertai dengan perjanjian.

Baca juga: Latar Belakang VOC Memihak Sultan Haji

Berikut ini beberapa poin isi perjanjian Sultan Haji dengan VOC yang ditandatangani pada 17 April 1684.

  • Sultan Banten tidak diperbolehkan memberi bantuan kepada musuh-musuh VOC dalam bentuk apapun
  • Semua tanah di sepanjang Sungai Untung Jawa atau Tangerang menjadi milik VOC
  • Sultan harus mengganti kerugian sebanyak 12.000 ringgit kepada VOC
  • Sultan dilarang membuat perjanjian dengan bangsa lain
  • Kekuasaan raja Cirebon ditinjau kembali sebagai sahabat yang bersekutu di bawah perlindungan VOC

Perjanjian tersebut secara praktis membuat Kesultanan Banten tidak memiliki kedaulatan.

Sejak masa kekuasaan Sultan Haji, segala sesuatu yang berkaitan dengan pemerintahan Kerajaan Banten harus mendapatkan persetujuan VOC.

Sultan Haji hanyalah raja boneka, yang mengantarkan Kerajaan Banten pada keruntuhannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com