Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Fatrah, Terputusnya Risalah di Antara Dua Nabi

Kompas.com - 12/09/2022, 08:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber NU Online

KOMPAS.com - Masa fatrah adalah periode jeda di antara diutusnya dua nabi.

Lamanya masa kekosongan nabi dan rasul ini dapat berbeda, tetapi yang pasti berlangsung sangat lama.

Contohnya adalah, jarak waktu antara diutusnya Nabi Adam dan Nabi Nuh mencapai 10 abad, begitu pula dengan jeda antara Nabi Nuh dan Nabi Ibrahim.

Sedangkan jarak antara Nabi Musa dan Nabi Isa mencapai 17 abad, sementara jarak antara Nabi Isa dan Nabi Muhammad adalah 569 tahun.

Baca juga: Kisah Wafatnya Nabi Muhammad pada 8 Juni 632

Fatrah, periode keterputusan wahyu

Masa fatrah dapat dikatakan sebagai periode keterputusan wahyu atau terputusnya risalah, karena tidak ada seorang nabi yang diutus.

Dalam jarak yang begitu lama itu, banyak hal dapat terjadi terhadap umat manusia.

Salah satunya adalah terjadinya perubahan kitab-kitab suci, seperti yang dilakukan Bani Israil.
Kitab Taurat dan Injil pun diubah oleh Bani Israil pada masa fatrah.

Ketika Nabi Muhammad diutus oleh Allah sebagai nabi terakhir dan penyempurna ajaran para nabi sebelumnya, banyak yang menolak dan memusuhinya.

Jarak antara Nabi Isa dan Nabi Muhammad yang hampir enam abad, telah membuat ajaran tauhid berubah.

Umat manusia mulai kehilangan arah, di mana banyak dari mereka menjadi penyembah berhala, api, dan salib.

Baca juga: Alasan Nabi Muhammad Hijrah ke Madinah

Dalam keadaan seperti itu, tugas Nabi Muhammad untuk menyerukan tauhid dan mengajak manusia untuk menuju peradaban mulia sesuai ajaran Islam tentu sangat sulit.

Kaum Yahudi misalnya, yang secara kasar menolak ajakan Nabi Muhammad untuk meninggalkan ajaran nenek moyang yang melenceng dan memeluk Islam.

Mereka hidup seakan tidak mengetahui eksistensi Nabi Muhammad dan berpura-pura lupa dengan ajaran Nabi Isa.

Hukum orang yang hidup di masa fatrah

Orang-orang yang hidup di masa fatrah disebut ahlul fatrah.

Para ulama berbeda pendapat terkait hukum orang yang hidup di masa fatrah, seperti kedua orang tua Nabi Muhammad misalnya.

Baca juga: Siapa Saja yang Pernah Mengasuh Nabi Muhammad?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com