Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pahlawan Nasional yang Berjuang Sebelum 1908

Kompas.com - 26/07/2022, 15:38 WIB
Tri Indriawati

Penulis

Cut Nyak Meutia kemudian menikah dengan teman sang suami, Pang Nangru. Namun, pernikahan mereka hanya bertahan selama lima tahun, karena Pang Nangru tewas dalam pertempuran melawan pasukan Marsose Belanda di Paya Cicem.

Kehilangan sang suami tidak menyurutkan keberanian Cut Nyak Meutia untuk melawan Belanda.

Ia tetap melanjutkan perjuangan dengan bergerilya bersama anaknya, Teuku Raja Sabi.

Namun, perjuangan pahlawan asal Aceh itu harus berakhir selamanya setelah ia tertembak oleh pasukan Belanda yang menyerang tempat persembunyiannya di Alue Kurieng pada 24 Oktober 1910.

Atas jasanya dalam melawan penjajahan Belanda, Cut Nyak Meutia ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia berdasarkan SK Presiden No. 107 Tahun 1964 pada 2 Mei 1964.

Kapitan Pattimura yang memiliki nama asli Thomas Matulessy, lahir di Saparua, Maluku, pada 1783.

Ia sempat bergabung dengan dinas militer dan mendapatkan pangkat sersan pada masa pemerintahan Inggris di Indonesia.

Namun, setelah Belanda mengambil alih pemerintahan kolonial di tanah Hindia dari tangan Inggris, nasib rakyat Maluku menjadi lebih sengsara.

Kapitan Pattimura pun memimpin perlawanan rakyat Maluku terhadap penjajahan Belanda.

Di bawah pimpinan Pattimura, rakyat Maluku berhasil merebut Benteng Duurstede pada 16 Mei 1817.

Belanda kemudian melakukan serangan besar-besaran untuk merebut kembali Benteng Duurstede.

Meski begitu, Pattimura tidak menyerah dan terus berjuang bersama rekan-rekannya, seperti Paulus Tiahahu, Anthony Rebok, Philip Latumahona, dan Said Parintah.

Baca juga: Biografi Sultan Hasanuddin: Ayam Jantan dari Timur yang Tak Pernah Tunduk pada Belanda

Perjuangan Pattimura berakhir ketika ia ditangkap Belanda dan dijatuhi hukuman gantung di depan Benteng Victoria, Ambon, pada 6 November 1973.

Pattimura ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia melalui SK Presiden No. 087/TK/Tahun 1973 pada 8 November 1973.

  • I Gusti Ketut Jelantik

I Gusti Ketut Jelantik adalah pahlawan nasional yang berjuang sebelum 1908.

Ia berasal dari Bali dan menjadi Patih Agung Kerajaan Buleleng pada 1828.

I Gusti Ketut Jelantik menggelorakan perlawanan terhadap Belanda sebagai wujud penolakannya terhadap perjanjian dihapuskannya hukum Tawan Karang.

Hukum Tawan Karang ditetapkan Kerajaan Buleleng untuk menyita barang bawaan dan kapal yang terdampar di pantai wilayah Bali.

Lantaran penolakan itu, Belanda kemudian menyerang Buleleng pada Juni 1846 dan membuat Ketut Jelantik harus lari ke Jagaraga.

Belanda terus berusaha mengejar dan menangkap I Gusti Ketut Jelantik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com