KOMPAS.com - Kerajaan Karangasem adalah kerajaan bercorak Hindu yang berdiri di bagian timur Pulau Bali pada abad ke-17.
Pada masa kejayaannya, kekuasaan Kerajaan Karangasem membentang hingga ke Pulau Lombok, NTB.
Akan tetapi, nasib Karangasem sama dengan kerajaan di Bali lainnya, yakni jatuh pada kekuasaan pemerintah Kolonial Belanda secara penuh pada awal 1900-an.
Setelah proklamasi kemerdekaan, Kerajaan Karangasem menjadi bagian dari Republik Indonesia dengan status sebagai daerah tingkat II setara kabupaten di Provinsi Bali.
Baca juga: Kerajaan Badung: Sejarah, Raja-raja, Keruntuhan, dan Peninggalan
Sejarah berdirinya Kerajaan Karangsem bermula saat terjadi pemberontakan di Kerajaan Gelgel oleh patihnya sendiri yang bernama Rakryan Batan Jeruk atau I Gusti Arya Batan Jeruk pada 1556 M.
Pemberontakan itu berhasil ditumpas oleh pasukan Gelgel dan memaksa Batan Jeruk melarikan diri ke Desa Bungaya, yang masuk dalam wilayah Karangasem.
Di Desa Bungaya, Batan Jeruk berhasil di bunuh oleh pasukan Gelgel, sementara istri dan anak angkatnya yang bernama I Gusti Oka melarikan diri ke Desa Budakeling.
Di desa itu, mereka menuju kediaman penasihat Kerajaan Gelgel yang bernama Dang Hyang Astapaka.
Penguasa Karangasem saat itu, I Dewa Karangamla, tertarik pada kecantikan janda Batan Jeruk dan berniat untuk menjadikannya sebagai istri.
Akan tetapi, penguasa Karangasem diberi syarat agar kelak I Gusti Oka dijadikan putra mahkota.
Baca juga: Kerajaan Jembrana: Sejarah, Raja-raja, dan Keruntuhan
Syarat itu diterima oleh I Dewa Karangamla dan menjadikan I Gusti Oka sebagai penguasa Karangasem berikutnya.
Penyerahan kekuasaan kepada I Gusti Oka inilah yang menandai awal mula berdirinya Kerajaan Karangasem.
Setelah itu, putra tertuanya yang bernama I Gusti Nyoman Karang menggantikannya sebagai Raja Karangasem kedua.
Namun, versi lain menyebut bahwa I Gusti Nyoman Karang merupakan raja pertama dari Kerajaan Karangasem.
Setelah Nyoman Karang, Karangasem dipimpin anaknya yang bernama I Gusti Anglurah Ketut Karang yang kemudian mendirikan istana bernama Puri Amlaraja atau Puri Klodan.
Baca juga: Kerajaan Bangli: Sejarah, Raja-Raja, Keruntuhan, dan Peninggalan
Baca juga: Kerajaan Gianyar: Sejarah, Raja-raja, dan Keruntuhan
Berkuasanya Belanda di Bali membuat beberapa kerajaan yang berdiri di sana takluk dan tunduk pada pemerintah kolonial.
Hal ini juga terjadi pada Kerajaan Karangasem, yang tunduk pada Belanda pada tahun 1894, ketika diperintah oleh Gusti Gede Jelantik sebagai rajanya.
Pada 1906, status birokrasi Kerajaan Karangasem berubah menjadi stedehouder atau wakil pemerintah Belanda bersama dengan Gianyar.
Setelah itu, selama masa pemerintahan Jepang, status birokrasinya menjadi sutyo renmei.
Status birokrasi tersebut kembali berganti setelah kemerdekaan Indonesia. Melalui UU No. 69 tahun 1958, daerah di Bali menjadi daerah tingkat II setara dengan kabupaten.
Sejak saat itu, Kerajaan Karangasem berubah statusnya menjadi kabupaten di bawah pemerintahan Indonesia.
Baca juga: Kerajaan Mengwi: Sejarah, Raja-raja, dan Keruntuhan
Puri Agung Karangasem menjadi salah satu peninggalan Kerajaan Karangasem yang dibangun pada sekitar abad ke-19.
Di samping Puri Agung, terdapat dua puri lagi, yaitu Puri Gede dan Puri Kertasura.
Referensi: