Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Pancasila pada Masa Reformasi

Kompas.com - 11/11/2021, 12:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Pancasila di era Reformasi dapat dikatakan tidak jauh berbeda dengan era Orde Lama dan Orde Baru, karena tetap ada tantangan yang harus dihadapi.

Tantangan tersebut adalah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih terus terjadi. 

Pancasila seakan-akan tidak memiliki kekuatan untuk menuntun masyarakat. 

Beberapa kelemahan yang melenceng dari nilai-nilai Pancasila di era Reformasi, yaitu:

  1. Pancasila dijadikan sebagai ideologi bangsa tanpa memperhatikan relevansinya dengan perkembangan zaman
  2. Para elite politik cenderung hanya memanfaatkan gelombang reformasi ini untuk meraih kekuasaan
  3. Pemerintah kurang konsisten dalam menegakkan hukum
  4. Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan yang ditandai dengan adanya konflik di beberapa daerah

Baca juga: Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru

BPIP

Dalam rangka mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila, pemerintah Republik Indonesia melakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara. 

Pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Akan tetapi, UKP-PIP dirasa masih butuh disempurnakan lagi dan direvitalisasi tugas dan fungsinya. 

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 juga perlu diganti untuk penguatan pembinaan ideologi Pancasila. 

Atas pertimbangan tersebut, maka tanggal 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

BPIP bertugas untuk:

  1. Membantu Presiden merumuskan arah kebijakaan pembinaan ideologi Pancasila
  2. Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila
  3. Melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan
  4. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
  5. Memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. 

Namun pembentukan BPIP kerap dikritik karena dianggap tidak jelas fungsi dan tujuannya.

Baca juga: Penerapan Pancasila pada Masa Orde Lama

RUU HIP

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah usulan dari Badan Legislasi DPR RI. 

Usulan RUU tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur tentang Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Akan tetapi, RUU HIP ini menuai beberapa kontroversi.

Terdapat beberapa pihak yang menyoroti adanya konsep Trisila dan Ekasila dalam salah satu pasal dalam RUU HIP, yaitu Bab II Pasal 7.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perlawanan Nonkooperatif Kelompok Sukarni terhadap Jepang

Perlawanan Nonkooperatif Kelompok Sukarni terhadap Jepang

Stori
Hasil Perlawanan Pangeran Antasari

Hasil Perlawanan Pangeran Antasari

Stori
Ragam Reaksi Rakyat Sumatera terhadap Berita Proklamasi Kemerdekaan

Ragam Reaksi Rakyat Sumatera terhadap Berita Proklamasi Kemerdekaan

Stori
Jumlah Pasukan Perang Badar

Jumlah Pasukan Perang Badar

Stori
Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Stori
Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Stori
Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Stori
Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Stori
Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Stori
Sejarah Kelahiran Jong Java

Sejarah Kelahiran Jong Java

Stori
7 Fungsi Pancasila

7 Fungsi Pancasila

Stori
Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Stori
JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

Stori
Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Stori
Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com