Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Reformasi dalam Bidang Politik

Kompas.com - 01/09/2021, 10:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Era Reformasi berlangsung di Indonesia sejak tahun 1998.

Pada 21 Mei 1998, akibat besarnya protes dari mahasiswa, Soeharto memutuskan mundur dari jabatannya, yang kemudian digantikan BJ Habibie. 

Selama Presiden BJ Habibie memimpin di era Reformasi, banyak dampak yang terjadi di Indonesia, salah satunya dampak pada bidang politik.

Dampak politik yang paling terlihat saat itu adalah kebebasan rakyat dalam menyampaikan aspirasi. 

Dampak Reformasi dalam Bidang Politik

Kepemimpinan BJ Habibie 

BJ Habibie hanya menjabat sebagai Presiden Indonesia selama 1 tahun 5 bulan, sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999. 

Meskipun tidak menjabat dalam waktu lama, Presiden BJ Habibie saat itu mampu memulihkan kondisi Indonesia usai masa Orde Baru, salah satunya politik.

Seperti apa dampak dalam bidang politik semasa reformasi?

  • Mengganti 5 paket undang-undang, 3 di antaranya diubah agar lebih demokratis, yaitu UU Otonomi Daerah, UU Pers, dan UU Independensi Bank Indonesia
  • Rakyat bebas dalam menyalurkan aspirasi
  • Melakukan pencabutan terhadap pembredelan pers
  • Jejak pendapat wilayah Timor-Timur
  • Memberikan abolisi (hak kepala negara untuk menghapuskan hak tuntutan pidana) kepada 18 tahanan dan narapidana politik
  • Pengurangan jumlah anggota ABRI di MPR, dari 75 orang menjadi 38 orang
  • Polri memisahkan diri dari ABRI menjadi kepolisian RI. 

Baca juga: Bentuk Komunikasi Zaman Prasejarah

Kepemimpinan Gus Dur 

Setelah BJ Habibie tidak lagi menjabat sebagai Presiden Indonesia, kedudukannya digantikan oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sejak tahun 1999 hingga 2001. 

Semasa jabatannya dalam era Reformasi, dampak dalam bidang politik yang terjadi adalah:

  • Departemen Penerangan dibubarkan, karena dianggap mengganggu kebebasan pers
  • Departemen Sosial dibubarkan, dianggap sebagai sarang korupsi
  • Menyetujui penggunaan nama Irian Jaya menjadi Papua pada akhir Desember 1999
  • Masyarakat etnis Tionghoa diperbolehkan untuk beribadah dan merayakan tahun baru imlek
  • Diumumkannya nama-nama menteri Kabinet Persatuan Nasional yang terlibat KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
  • Pencabutan peraturan mengenai larangan terhadap PKI dan penyebaran Marxisme dan Leninisme
  • Membekukan MPR dan DPR

 

Referensi: 

  • Abdurakhman, Pradono. A Sunarti L. dan Zuhdi S. (2018). Sejarah Indonesia 2. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com