Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Faktor yang Bisa Memperkuat Persatuan Menurut Mohammad Yamin

Sebab, melalui hal tersebut, keutuhan Indonesia dapat tetap terjaga.

Untuk bisa menjaga persatuan bangsa, ada beberapa faktor yang dapat mendukungnya.

Apa saja lima faktor yang bisa memperkuat persatuan bangsa menurut Mohammad Yamin?

5 faktor yang memperkuat persatuan menurut Mohammad Yamin

Mohammad Yamin adalah salah satu tokoh pemuda yang berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Beberapa pemikirannya pun menjadi buah penting yang dapat mempertahankan kemerdekaan Indonesia, salah satunya pemikiran persatuan bangsa.

Menurut Mohammad Yamin, ada 5 faktor yang bisa memperkuat persatuan, yaitu:

  1. Sejarah
  2. Bahasa
  3. Hukum Adat
  4. Pendidikan
  5. Kemauan

Pemikiran ini disampaikan oleh Mohammad Yamin dalam rapat yang diadakan tanggal 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond yang berada di Lapangan Banteng, Jakarta.

Sejarah

Sejarah memiliki peran penting untuk memperkuat persatuan bangsa.

Sebab, ada banyak makna yang dapat diambil dari berbagai peristiwa sejarah yang sudah terjadi. Contohnya membangun semangat nasionalisme, semangat patriotisme, dan semangat perjuangan.

Salah satu peristiwa sejarah yang mempersatukan bangsa Indonesia adalah Sumpah Pemuda.

Sumpah Pemuda adalah ikrar yang dilakukan oleh para pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928.

Adapun makna dari Sumpah Pemuda adalah membangun tekad dan semangat para pemuda Indonesia untuk bersatu dan memerangi penjajahan asing.

Selain itu, Sumpah Pemuda juga dapat menjaga keutuhan bangsa.

Bahasa

Bahasa Indonesia diikrarkan pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan.

Bahasa Indonesia mampu mengembangkan kepribadian bangsa dan juga menunjukkan bahwa bangsanya senantiasa berkepribadian, berperilaku, dan berbudi khas Indonesia.

Sesuai dengan fungsinya sebagai bahasa persatuan, maka Bahasa Indonesia juga menjadi salah satu faktor penting yang dapat memperkuat persatuan bangsa Indonesia.

Hukum adat

Hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan hidup sosial masyarakat Indonesia.

Adapun pemakaian istilah hukum adat secara khusus atau nasional pada awalnya dipelopori oleh kalangan para pemuda tahun 1928.

Pasalnya, hasil kongres pemuda-pemudi Indonesia pada saat itu mencantumkan hukum adat sebagai persatuan bangsa Indonesia.

Seperti yang ditegaskan oleh Mohammad Koesnoe, salah satu pemikir hukum Indonesia, hukum adat telah menjadi jiwa dan isi tatanan hukum nasional.

Pendidikan

Pada dasarnya, pendidikan menjadi upaya dasar untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan individu atau masyarakat agar dapat hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Oleh karena itu, diperlukan sebuah kesadaran untuk memahami secara bersama-sama bahwa hidup bermasyarakat perlu memiliki tujuan yang sama dan didukung bersama-sama agar tujuan tersebut dapat terwujud.

Dengan demikian, pendidikan menjadi salah satu faktor penting sebagai pemersatu bangsa.

Kemauan

Persatuan tentu tidak akan tercapai jika tidak ada kemauan dari rakyatnya untuk mencapai hal tersebut.

Maka dari itu, penting adanya untuk selalu menanamkan semangat nasionalisme kepada bangsa Indonesia sejak dini agar dapat bersama-sama mewujudkan persatuan bangsa.

Kemauan ini sendiri dapat muncul karena didorong rasa senasib yang dilatarbelakangi oleh penderitaan bangsa Indonesia akibat penjajahan dari negara lain.

Referensi:

  • Maladi, Yanis. (2011). Eksistensi Hukum Adat dalam Konstitusi Negara Pasca Amandemen UUD 1945. Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-41, No.3, Juli-September 2011.
  • Sularto, Bambang. (2012). Wage Rudolf Supratman. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/06/09/100000779/5-faktor-yang-bisa-memperkuat-persatuan-menurut-mohammad-yamin-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke