Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peristiwa Maukar, Upaya Penembakan Istana Negara dengan Pesawat Tempur

Peristiwa ini melibatkan seorang perwira AURI, Letnan Dua Daniel Alexandra Maukar, yang menembaki Istana Merdeka, Istana Bogor, dan Kompleks BPM Tanjung Priok menggunakan pesawat Mig 17.

Penembakan udara yang dilakukan oleh Maukar ini disebut-sebut sebagai upaya pembunuhan Presiden Soekarno.

Pada akhirnya, tanggal 16 Juli 1960, Maukar dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Angkatan Udara.

Latar belakang

Latar belakang terjadinya peristiwa Maukar bermula dari ajakan seorang anggota Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta), Sam Karundeng.

Permesta sendiri dibentuk berdasarkan kekecewaan rakyat terhadap sistem pembangunan dan ekonomi yang dianggap tidak adil atau merata.

Sam kemudian mengajak beberapa temannya untuk ikut bekerja sama menuntut pemerintah Republik Indonesia berdiplomasi bersama Permesta.

Salah satu orang yang Sam ajak adalah seorang pilot AURI, yaitu Letnan Dua Daniel Alexandra Maukar

Komplotan yang dibuat oleh Sam disebut sebagai Manguni, yang merupakan bagian dari gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta).

Awalnya, Daniel Maukar menolak ajakan tersebut, tetapi setelah mengetahui tujuan Manguni adalah menuntut perdamaian nasional, Daniel berubah pikiran.

Kronologi

Pada 2 Maret 1960, Sam bersama Daniel Maukar dan Herman Maukar, kakak dari Daniel, mengadakan pertemuan untuk menyusun rencana mereka.

Sam Karundeng mengusulkan agar Daniel menembak Kompleks BPM di Tanjung Priok dan Istana Negara sebagai bentuk ancaman kepada Presiden Soekarno.

Semula, rencana ini akan dilakukan tanggal 2 atau 3 Maret 1960, namun keputusan akhirnya adalah tanggal 9 Maret 1960.

Sehari sebelumnya, 8 Maret 1960, Sam bersama kedua koleganya kembali melakukan pertemuan.

Sam mengatakan apabila penembakan bisa segera dilaksanakan pada tanggal 8, maka Sam bisa mengerahkan pasukannya yang lain pada tanggal 9 Maret.

Namun, Daniel menyatakan bahwa di tanggal 9 pagi hari, ia akan menerbangkan pesawat sendiri, sehingga Daniel bisa melancarkan tembakan di pagi hari itu juga.

Tempat yang akan Daniel tembaki adalah Kompleks BPM di Tanjung Priok, Istana Merdeka dan Istana Bogor.

Benar saja, tanggal 9 Maret 1960 pagi hari, Daniel yang mendapat urutan terakhir untuk menerbangkan pesawat sendiri langsung mengambil tindakan.

Setelah mengudara, Daniel langsung menjatuhkan tembakan dari pesawat Mig 17 yang ia kemudikan ke Kompleks BPM dari ketinggian sekitar 800 meter di udara.

Setelah sasaran pertama selesai, Daniel langsung terbang menuju Istana Merdeka dan menembak dari arah selatan.

Setelahnya, Daniel langsung menuju ke Istana Bogor dan kembali melepas tembakan.

Ia terbang melintasi Bandung kemudian menuju ke Malangbong untuk terjun.

Rencananya, Sam dan Herman akan menunggu Daniel di sana sembari memberi kode asap.

Namun, saat sudah berada di tempat, Daniel tidak melihat asap apapun karena asap yang dinyalakan terlalu kecil.

Pada akhirnya, Daniel Maukar mendaratkan pesawatnya di daerah persawahan di Kadungora, Leles, Garut, Jawa Barat.

Di Garut akhirnya Daniel Maukar berhasil ditangkap oleh tentara Divisi Siliwangi.

Daniel Maukar kemudian langsung di bawa ke Jakarta untuk melakukan berbagai pemeriksaan.

Akhir perburuan

Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalam persidangan disebutkan bahwa Daniel dituduh terlibat dalam aksi makar dan percobaan pembunuhan terhadap Soekarno.

Menurut riwayat yang beredar, Daniel Maukar sempat mengelak karena dianggap berusaha membunuh Presiden Soekarno.

Pasalnya, Daniel saat itu sudah mengetahui lebih dulu bahwa Presiden Soekarno sedang tidak berada di tempat sehingga ia berani menjatuhkan tembakan.

Namun, ada juga yang menyebutkan bahwa Presiden Soekarno memang menjadi target utama dari peristiwa penembakan ini.

Selain itu, ditemukan pula beberapa bukti seperti sejumlah senjata dan dokumen rencana pembunuhan terhadap Presiden Soekarno.

Senjata dan dokumen itu ditemukan di Kebayoran Lama satu minggu sebelum Peristiwa Maukar terjadi.

Dari bukti tersebut, diputuskan bahwa Daniel Maukar bersalah dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Angkatan Udara pada 16 Juli 1960 dalam Keadaan Perang.

Maksud Keadaan Perang yaitu sebuah tingkatan keadaan bahaya yang terjadi di suatu wilayah.

Kendati begitu, ada sumber yang menyebutkan bahwa pada akhirnya Daniel Maukar tidak pernah dieksekusi.

Disebutkan bahwa Kepala AURI saat itu, Letnan Kolonel Surjadarma berusaha membujuk Presiden Soekarno untuk mencabut hukuman mati atas Daniel Maukar dan akhirnya dikabulkan.

Kemudian, barulah pada 1968, Daniel Maukar dibebaskan oleh Presiden Soeharto di era Orde Baru.

Referensi:

  • Sudharmono. (1977). 30 Tahun Indonesia Merdeka 1950-1964. Jakarta: Citra Lamtoro Gung Persada.
  • Komando Daerah Militer V/Jaya. Dinas Sejarah Militer. (1974). Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Kodam V/Jata, Pengawal-Penyelamat Ibukota Republik Indonesia. Kodam V/Jaya.
  • De Jonge, Walentina Waluyanti. (2013). Tembak Bung Karno rugi 30 Sen, Sukarno Undercover. Yogyakarta: Galang Pustaka.
 

https://www.kompas.com/stori/read/2022/07/31/190000779/peristiwa-maukar-upaya-penembakan-istana-negara-dengan-pesawat-tempur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke