Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyimpangan pada Periode Awal Kemerdekaan

Sebagai negara merdeka, Indonesia membutuhkan landasan-landasan penting untuk menjalankan pemerintahannya.

Oleh sebab itu, dibentuklah beberapa konstitusi serta dasar negara Indonesia yang disebut Pancasila.

Akan tetapi, pada praktiknya banyak terjadi penyimpangan di masa awal kemerdekaan. 

Salah satu penyimpangan terhadap ketentuan UUD NRI 1945 dalam hal sistem pemerintahan dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia adalah UU yang menyatakan kekuasaan presiden tidak terbatas.

Lantas, apa saja penyimpangan pada masa awal kemerdekaan?

Penyimpangan terhadap sistem pemerintahan

Salah satu bentuk penyimpangan pada awal kemerdekaan adalah perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer.

Sistem pemerintahan presidensial atau disebut juga sistem kongresional, adalah sistem pemerintahan di mana pemilihan eksekutifnya dilakukan oleh rakyat melalui pemilihan umum atau pemilu.

Dengan demikian, maka dapat dikatakan bahwa terpilihnya suatu kabinet atau presiden sudah ditentukan berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Sementara sistem parlementer adalah sistem yang di mana pemilihan eksekutifnya dilakukan oleh suatu badan parlemen atau legislatifnya.

Akibatnya, jabatan suatu kabinet atau eksekutif tidak menentu, karena masa jabatannya akan ditentukan oleh badan legislatif dan parlemen.

Sistem parlementer juga terbagi dalam dua pemerintahan, yaitu kepala negara dipegang oleh presiden, dan kepala pemerintahannya dipimpin oleh perdana menteri.

Perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer telah memberikan beberapa dampak.

Satu di antaranya adalah banyak bermunculan partai politik dan bentuk negara berubah dari negara kesatuan menjadi federal.

Penyimpangan terhadap konstitusi

Penyimpangan juga terjadi terhadap konstitusi atau UUD 1945, ketika keluarnya maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945 yang mengubah fungsi Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dari pembantu menjadi badan legislatif.

Lalu, KNIP juga ikut menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebelum terbentuknya MPR, DPR dan DPA.

Hal ini bertentangan dengan adanya UUD 1945 pasal 4 terkait aturan peralihan yang berbunyi, "Sebelum MPR, DPR dan DPA terbentuk, segala kekuasaan dilaksanakan oleh presiden dengan bantuan sebuah komite nasional."

Penyimpangan terhadap Pancasila

Pada periode awal kemerdekaan terjadi beberapa penyimpangan terhadap Pancasila.

Berikut ini yang menunjukkan penyimpangan pada periode awal kemerdekaan terhadap nilai-nilai Pancasila.

  • Penerapan konsep Nasionalis, Agama dan Komunis (Nasakom). Nasional diwakili oleh Partai Nasional Indonesia, Agama diwakili Nahdlatul Ulama (NU) dan Komunis diwakili PKI.
  • Presiden Soekarno menjadi presiden yang otoriter, mengangkat dirinya menjadi presiden dengan masa jabatan seumur hidup.
  • Terjadinya pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 18 September 1948, konflik yang akhirnya ditunggangi untuk revolusi komunisme.
  • Terjadi pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang bertujuan untuk menggantikan Pancasila dengan syariat Islam.
  • Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) juga terjadi yang bertujuan untuk mendirikan negara sendiri.
 

https://www.kompas.com/stori/read/2022/04/11/140000179/penyimpangan-pada-periode-awal-kemerdekaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke