Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penegakan HAM yang Dilakukan Munir

Munir adalah seorang tokoh pejuang yang berusaha menegakkan HAM di Indonesia.

Namun ia dibunuh pada 7 September 2004 ketika terbang dalam pesawat Garuda Indonesia menuju Amsterdam.

Munir mendalami bidang hukum dengan sangat serius. Ia kerap melakukan pembelaan-pembelaan terhadap sejumlah kasus, terutama terhadap kaum tertindas.

Munir sangat gigih dalam memperjuangkan yang lemah.

Oleh sebab itu, Munir merupakan satu dari sekian orang yang memilik untuk bersuara dan memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Bentuk penegakan ham yang dilakukan oleh Munir adalah untuk memperjuangkan aktivis yang dinyatakan hilang tahun 1999.

Berikut beberapa kasus HAM yang pernah ditangani semasa hidupnya:

Kasus Tragedi Tanjung Priok

Tahun 1984, Munir menjabat sebagai penasihat hukum keluarga korban tragedi Tanjung Priok. 

Tragedi Tanjung Priok adalah salah satu pelanggaran berat HAM yang dialami oleh para demonstran yang menolak penerapan Pancasila sebagai asas tunggal yang diusulkan Presiden Soeharto.

Pada 14 September 1984, disebutkan bahwa terdapat 24 orang tewas dan 55 luka-luka akibat tindakan aparat keamanan yang membubarkan paksa para demonstran dengan tembakan timah panas. 

Kasus Marsinah 

Marsinah merupakan aktivis buruh PT CPS Sidoarjo, Jawa Timur, yang diculik dan meninggal tahun 1993. 

Setelah menghilang selama tiga hari, jenazahnya ditemukan di hutan yang berlokasi di Dusun Jegong, Desa Wilangan, dengan bekas-bekas tanda penyiksaan berat. 

Dalam kasus ini, Munir bersama para aktivis HAM berusaha melawan Komando Daerah Militer V Brawijaya untuk memperjuangkan kasus kematian Marsinah. 

Munir bersama dengan para aktivis lainnya melakukan advokasi dan investigasi terhadap kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah yang diduga dilakukan aparat militer. 

Munir pun ditunjuk sebagai salah satu pengacara untuk mengusut kasus Marsinah.

Kasus Penculikan 1997-1998

Tahun 1997 hingga 1998 banyak terjadi kasus penculikan, terdapat 24 orang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. 

Sebanyak 13 orang masih menghilang, sedangkan 9 aktivis dilepaskan oleh penculik. 

Sembilan aktivis yang dilepaskan adalah:

13 aktivis yang masih hilang adalah:

  1. Petrus Bima Anugrah (mahasiswa Universitas Airlangga dan STF Driyakara, aktivis SMID. Hilang di Jakarta pada 30 Maret 1998)
  2. Herman Hendrawan (mahasiswa Universitas Airlangga, hilang setelah konferensi pers KNPD di YLBHI, Jakarta, 12 Maret 1998)
  3. Suyat (aktivis SMID. Dia hilang di Solo pada 12 Februari 1998)
  4. Wiji Thukul (penyair, aktivis JAKER. Dia hilang diJakarta pada 10 Januari 1998)
  5. Yani Afri (sopir, pendukung PDI Megawati, ikut koalisi Mega Bintang dalam Pemilu 1997, sempat ditahan di Makodim Jakarta Utara. Dia hilang di Jakarta pada 26 April 1997.
  6. Sonny (sopir, teman Yani Afri, pendukung PDI Megawati. Hilang di Jakarta pada 26 April 1997)
  7. Dedi Hamdun (pengusaha, aktif di PPP dan dalam kampanye 1997 Mega-Bintang. Hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997)
  8. Noval Al Katiri (pengusaha, teman Deddy Hamdun, aktivis PPP. Dia hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997)
  9. Ismail (sopir Deddy Hamdun. Hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997)
  10. Ucok Mundandar Siahaan (mahasiswa Perbanas, diculik saat kerusuhan 14 Mei 1998 di Jakarta)
  11. Hendra Hambali (siswa SMU, raib saat kerusuhan di Glodok, Jakarta, 15 Mei 1998)
  12. Yadin Muhidin (alumnus Sekolah Pelayaran, sempat ditahan Polres Jakarta Utara. Dia hilang di Jakarta pada 14 Mei 1998)
  13. Abdun Nasser (kontraktor, hilang saat kerusuhan 14 Mei 1998, Jakarta)

Dalam kasus tersebut, Munir bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) hadir dan tampil di depan publik untuk menyuarakan pengungkapan kasus itu. 

Ia dengan tegas mendesak agar negara bertanggung jawab atas peristiwa penculikan. 

Munir juga menjabat sebagai penasihat hukum korban dan keluarga korban penculikan. 

https://www.kompas.com/stori/read/2021/09/08/150000079/penegakan-ham-yang-dilakukan-munir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke