Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabinet Sjahrir II: Susunan, Kebijakan, dan Pergantian

Pada masa Kabinet Sjahrir II, Indonesia berunding dengan Belanda perihal diplomasi penyelesaian pertikaian yang masih terjalin di antara kedua negara tersebut. 

Penetapan 

Setelah Kabinet Sjahrir I berakhir akibat banyaknya suara yang menentang kebijaksanaan Menteri Sjahrir kala itu, ia ditunjuk kembali oleh Soekarno untuk menjadi formatur kabinet. 

Pada tanggal 1 Maret 1946 KNIP kembali mengadakan sidang perihal penentuan politik luar negeri Indonesia. 

Dari hasil sidang tersebut, pada 2 Maret 1946, Sutan Sjahrir resmi kembali ditunjuk oleh Soekarno untuk menjadi formatur kabinet. 

Untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, di kabinet barunya, Sjahrir melibatkan beberapa sejumlah 7 partai politik. 

Pada tanggal 12 Maret 1946, Kabinet Sjahrir II resmi dibentuk. 

Susunan 

Sutan Syahrir membentuk kembali para menteri yang akan bertugas pada masa Kabinet Syahrir II setelah ditunjuk kembali oleh Soekarno sebagai formatur kabinet dan kembali menjabat sebagai Perdana Menteri. 

Kebijakan 

Sutan Syahrir beberapa kali berunding dengan Van Mook, Pejabat Gubernur Jenderal Hindia Belanda, mengenai tuntuta pada Belanda. Hasil dari tuntutan itu menjadi landasan kebijakan Kabinet Sjahrir II.

  • Republik Indonesia harus diakui sebagai negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas Hindia-Belanda. 
  • Pinjaman-pinjaman Belanda sebelum tanggal 8 Maret 1942 menjadi tanggung jawab pemerintah RI. 
  • Federasi Indonesia-Belanda akan dilaksanakan dalam masa tertentu dan mengenai urusan luar negeri dan pertahanan diserahkan kepada suatu badan federasi yang terdiri atas orang Indonesia dan Belanda. 
  • Tentara Belanda segera ditarik dari Indonesia dan jika perlu diganti dengan Tentara Republik Indonesia. 
  • Pemerintah Belanda harus membantu pemerintah Indonesia untuk dapat diterima sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan selama perundingan semua aksi militer harus dihentikan dan pihak Republik akan melakukan pengawasan terhadap pengungsian tawanan-tawanan Belanda dan interniran lainnya. 

Pergantian 

Hanya berjalan dalam waktu singkat, Kabinet Sjahrir II kembali berakhir pada 2 Oktober 1946.

Berakhirnya Kabinet Sjahrir II diakibatkan karena percobaan kudeta.

Sutan Sjahrir diculik. Para pihak penanggung jawab mencoba untuk melakukan kudeta terhadap masa pemerintahan Soekarno-Hatta dengan kabinet yang digantikan oleh Dewan Politik Tertinggi dipimpin oleh Tan Malaka. 

Sampai pada Kabinet Sjahrir II, Sutan Sjahrir masih terus mendapatkan tekanan oposisi dari Persatuan Perjuangan (PP) pimpinan dari Tan Malaka yang masih terus ingin dipilih menjadi formatur kabinet.

Pada pertengahan Agustus 1946, KNIP kembali mengatakan bahwa keadaan sekarang telah berubah menjadi kabinet parlementer. 

Dari keputusan tersebut, Sutan Sjahrir pun kembali lagi ditunjuk menjadi formatur kabinet dengan kebebasan lebih sedikit dalam memilih anggotanya. 

Pada 2 Oktober 1946, Kabinet Sjahrir III pun resmi dibentuk.

Referensi: 

  • Pusponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto. (1984). Sejarah Nasional Indonesia. Indonesia: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 

https://www.kompas.com/stori/read/2021/04/05/175250079/kabinet-sjahrir-ii-susunan-kebijakan-dan-pergantian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke