KOMPAS.com - Tindak tutur (speech act) adalah aksi yang diekspresikan melalui ucapan. Dengan tindak tutur, pembicara bisa melakukan beberapa tindakan seperti bertanya, meminta, memerintah, atau menolak dalam kalimat yang diucapkan.
Teori tindak tutur ini pertama kali dicetuskan oleh J. L. Austin pada tahun 1962 melalui bukunya yang berjudul How to do Things with Words.
Pada bukunya, Austin menyatakan bahwa bahasa yang kita ucapkan tidak hanya berfungsi untuk mendeksripsikan sesuatu secara harfiah.
Tetapi, bisa digunakan untuk mengungkapkan maksud atau makna lain dari ucapan tersebut.
Baca juga: Linguistik Semantik: Pengertian dan Jenisnya
Tindak tutur dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu:
Berikut adalah jenis-jenis tindak tutur beserta penjelasannya. Yuk, disimak dengan baik.
Lokusi adalah tindak tutur yang terdiri dari kata dan tata bahasa yang bermakna. Ucapan pada tindak tutur iloksi adalah ucapan yang maknanya bersifat eksplisit.
Ilokusi adalah bentuk aksi yang dinyatakan melalui ucapan. Pada tindak tutur iloksi, pembicara menyelipkan aksi secara tidak langsung di dalam ucapannya.
Aksi tersebut dapat berupa permintaan, perjanjian, pernyataan, atau perminta maafan.
Baca juga: Kata Kerja Imperatif: Pengertian dan Contohnya
Perlokusi adalah efek yang dihasilkan dari tindak tutur kepada lawan bicara. Perlokusi melibatkan reaksi dari lawan bicara setelah pembicara menyatakan tindak tuturnya.
Untuk menambah pemahaman mengenai tindak tutur, berikut disajikan contoh tindak tutur beserta penjelasannya!
Contoh 1
Rena : “Besok main, yuk!”
Mutia : “Saya ada rapat besok.”
Rena : “Yah, sayang sekali.”