Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian, Hak, dan Kewajiban Senator, Apa Saja?

Kompas.com - 02/01/2024, 14:30 WIB
Retia Kartika Dewi

Penulis

Sumber DPD RI

KOMPAS.com - Dalam bidang politik, kita tidak asing dengan istilah "senator" atau "senat".

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), senator memiliki arti anggota senat atau wakil rakyat.

Di Indonesia, yang termasuk senator adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dilansir dari buku Literasi Politik (2019) oleh Gun Gun Heryanto, DPD adalah sebagaimana keanggotaan senator pada negara lain.

Jadi, karena pemilihan umum selama ini cenderung lebih proporsional ketimbang distrik, maka untuk mengoptimalkan perwakilan dari daerah-daerah diperlukan keberadaan DPD.

Baca juga: DPR, MPR, dan DPD, Fungsi dan Wewenangnya

Hak dan kewajiban

Dikutip dari situs resmi DPD, berikut hak yang dimiliki oleh anggota DPD RI:

  1. Hak bertanya
  2. Hak menyampaikan usul dan pendapat
  3. Hak memilih dan dipilih
  4. Hak membela diri
  5. Hak imunitas
  6. Hak protokoler
  7. Hak keuangan dan administratif

Baca juga: DPD: Latar Belakang, Fungsi dan Wewenangnya

Kemudian, anggota DPD RI mempunyai kewajiban, sebagai berikut:

  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila
  2. Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan menataati peraturan perundang-undangan
  3. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI
  4. Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, golongan, dan daerah
  5. Menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara
  6. Menaati tata tertib dan kode etik
  7. Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain
  8. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat
  9. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah yang diwakilinya

Itulah penjelasan mengenai pengertian senator, beserta hak dan kewajibannya.

Baca juga: Tugas DPD, Wewenang, dan Fungsinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengapa Air Termasuk Zat Tunggal?

Mengapa Air Termasuk Zat Tunggal?

Skola
Garam Dapur Termasuk Senyawa Organik atau Anorganik?

Garam Dapur Termasuk Senyawa Organik atau Anorganik?

Skola
Fungsi Batang pada Tumbuhan

Fungsi Batang pada Tumbuhan

Skola
Apa Fungsi Air Ketuban pada Kehamilan?

Apa Fungsi Air Ketuban pada Kehamilan?

Skola
Pengertian, Sifat, dan Contoh dari Bilangan Berpangkat

Pengertian, Sifat, dan Contoh dari Bilangan Berpangkat

Skola
Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Skola
Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Skola
5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

Skola
Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Skola
Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Skola
Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Skola
Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com