Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delegasi Wewenang: Pengertian, Tujuan, dan Unsur-unsurnya

Kompas.com - 09/11/2023, 04:00 WIB
Rahma Atillah,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

Dengan adanya tugas, maka dapat mendorong seseorang untuk lebih produktif pada pekerjaannya sehingga kinerjanya di perusahaan dapat meningkat.

Baca juga: 3 Tipe Kegiatan Manajemen dan Penjelasannya

  • Wewenang

Wewenang adalah hak yang dimiliki oleh atasan untuk mengambil keputusan atau tindakan yang terkait dengan suatu organisasi.

Wewenang juga dianggap sebagai dasar untuk bertindak, berbuat, dan melakukan kegiatan/aktivitas dalam suatu lembaga.

Maka, tanpa adanya wewenang seseorang akan kesulitan dalam mengambil tindakan atau tidak bisa berbuat apa-apa dalam suatu organisasi.

  • Tanggung jawab

Tanggung jawab adalah kewajiban seseorang untuk melakukan tugas yang telah ditentukan dengan sebaik-baiknya. 

Tanggung jawab merupakan hal terpenting bagi seseorang dalam menjalankan suatu wewenang yang diberikan, maka dengan sikap bertanggung jawab seseorang akan mengemban tugasnya dengan amanah.

Baca juga: Elemen Dasar Pengendalian Manajemen

 

Referensi:

  • Fariz. 2017. Pengantar Manajemen. Surabaya: LLPM STIE YAPAN.
  • Sunarno. 2019. Pengantar Studi Organisasi dan Manajemen. Jakarta: Lembaga Studi Hukum Indonesia.
  • Syamsu Qamar Badu. 2013. Cakrawala Perubahan: Merangkai Gagasan, Kebijakan, dan Harapan. Gorontalo: UNG Press.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com