Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prinsip dan Hukum dalam Berpikir Positif

Kompas.com - 13/09/2023, 16:00 WIB
Serafica Gischa

Editor

  • Ketika Tuhan menutup satu pintu, pasti Dia membuka pintu lain yang lebih baik

Allah menutup satu pintu karena menurut-Nya sudah tidak bermanfaat lagi bagi hamba-Nya. Jika dibiarkan, mungkin akan mendatangkan masalah dan cobaan yang lebih besar dari yang orang bayangkan.

Baca juga: Pengertian Berpikir Menurut Ahli

Hukum berpikir positif 

Delapan hukum berpikir positif, yaitu: 

  • Hukum berpikir paralel

Apapun yang dipikirkan pasti menyebar luas sesuai dengan apa yang dipikirkan. Akal pun  memberi data-data yang sejenis dengan pikiran itu yang tersimpan dalam memori. 

Misalnya, seseorang berpikir akan menderita pusing setiap siang hari dan rasa pusing semakin menjadi jika sedih atau marah, maka hukum pertama mulai aktif. 

Kemudian rasa pusing semakin menjadi dan menyebar, tidak hanya terjadi pada siang hari melainkan pada sore dan malam hari. Hukum selanjutnya pun berlaku tidak hanya saat sedang marah atau sedih yang membuat rasa pusingnya semakin kuat. 

Kemudian rasa sakit menjalar ke seluruh tubuh. Bukan hanya sakit di kepala, tapi sakit itu telah merambat ke lutut, hidung, dan wajah. Begitulah hukum bekerja dengan sangat teliti agar membuat seseorang berhasil menggapai apa yang dipikirkan.

Hukum-hukum itu bekerja dengan kekuatan dan dinamisme yang sama ketika seseorang memikirkan hal-hal yang positif. Dengan begitu hukum itu membantu seseorang mewujudkan cita-cita dan impian.

  • Hukum konsentrasi

Apa pun yang menjadi pusat konsentrasi, akan memengaruhi sikap, perasaan, dan perilaku. Hal ini akan menyebabkan tiga hal, ketidakpedulian, generalisasi dan imajinasi. 

Akal manusia tidak bisa terkonsentrasi pada dua hal atau lebih dalam satu waktu. Apapun yang membuat seseorang konsentrasi akan menjadikan orang tersebut fokus dan merasakannya. 

Akal mengatakan segala sesuatu yang lain supaya seseorang tersebut bisa memberikan perhatian yang lebih pada sesuatu yang menjadi obyek konsentrasinya. 

Setelah itu seseorang tersebut akan menggeneralisasi hingga terus terjadi di waktu dan di tempat manapun. Kemudian ia menjadikan seseorang tersebut menghayalkan sesuatu yang menjadi fokus konsentrasi pada masa yang akan datang.

Baca juga: Arti Berpikir Radian dalam Membuat Mind Mapping

  • Hukum korespondensi

Alam batin adalah persepsi, pengertian dan cara pandang seseorang terhadap segala sesuatu dan kehidupan. Alam batin inilah yang menyebabkan adanya alam luar.

Alam batin terdiri dari persepsi, pengertian segala sesuatu, prinsip, keyakinan dan cara pandang terhadap segala sesuatu, termasuk manusia. 

Apapun yang dipikirkan akan memengaruhi apa yang dilihat di alam luar. Contohnya, ada orang yang mengatakan bahwa dirinya gugup dan orang lain yang menyebabkannya seperti itu. 

Sebenarnya tidak ada orang lain yang membuatnya gugup. Yang ada adalah ia mengetahui pengertian gugup dan bagaimana menjadi gugup. Jika ia pergi ke mana pun di dunia ini, ia pasti tetap gugup ketika menghadapi sesuatu yang membuatnya demikian.

Jadi, bukan orang lain atau benda sekitar yang menyebabkan seseorang gugup atau tenang, melainkan data yang tersimpan di akal bawah sadar. 

Ketika sejak kecil mereka terbiasa gugup ketika menghadapi sesuatu tertentu, dalam kondisi yang sama akal bawah sadarnya akan terbuka. Oleh karena itulah alam batin menciptakan alam lahir.

  • Hukum pantulan

Dunia luar adalah pantulan dunia dalam. Apapun yang terjadi pada diri seseorang adalah pantulan dari pikiran dan keyakinan dalam diri seseorang tersebut, baik berkenaan dengan diri sendiri atau orang lain. 

Setiap saat akal akan bekerja dengan cermat dan semangat. Akal akan membuka file-file data sejenis dengan yang dipikirkan seseorang. Di sinilah dapat dilihat bahwa dunia luar adalah pantulan pikiran. Dunia luar adalah pantulan dunia dalam.

  • Hukum proyeksi dan gravitasi

Segala sesuatu yang dipikirkan, diproyeksikan dan yang berhubungan dengan perasaan akan menarik sesuatu yang sejenis dengannya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com