KOMPAS.com - Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal dua jenis kata atau kalimat, yakni kata baku dan tidak baku.
Menurut Nanda Saputra dan Nurul Aida Fitri dalam buku Teori dan Aplikasi Bahasa Indonesia (2020), berikut pengertian kata baku:
"Kata baku adalah kata yang digunakan sesuai pedoman atau kaidah bahasa yang berlaku. Atau kata baku adalah kata yang peruntukannya sudah sesuai dengan ejaan."
Berkebalikan dengan hal itu, ada kata tidak baku. Adalah kata yang penggunaannya tidak sesuai dengan pedoman atau ejaan yang berlaku.
Salah satu contoh kata baku dan tidak baku yang sering dijumpai dalam bahasa Indonesia adalah hakikat dan hakekat.
Baca juga: Kwitansi atau Kuintansi, Mana Penulisan yang Tepat?
Menurutmu, kata yang baku, hakikat atau hakekat?
Penulisan dan penggunaan kata hakikat atau hakekat oleh penutur bahasa Indonesia, masih banyak yang kurang tepat.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan hakikat yang benar adalah hakikat (memakai huruf i).
Dengan demikian, kata hakekat bukanlah bentuk baku.
Menurut KBBI, kata hakikat artinya inti sari atau dasar; kenyataan yang sebenarnya atau sesungguhnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.