Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/01/2023, 08:00 WIB

KOMPAS.com - Hutan produksi umumnya dipenuhi berbagai jenis pepohonan yang dapat dimanfaatkan batangnya.

Mengapa? Karena jenis hutan ini memang berfokus pada pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hasil hutan.

Pengertian hutan produksi

Menurut Sarintan E. Damanik dan Tengku Muhammad Sahudra dalam buku Manajemen Wilayah Hutan (2021), berikut pengertian hutan produksi:

"Hutan produksi adalah wilayah yang sengaja dipertahankan sebagai kawasan hutan. Berfungsi memproduksi hasil hutan."

Dikutip dari buku Hutan dan Kehutanan Indonesia dari Masa ke Masa (2013) karya Sadiki Djajapertjunda dan Edje Djamhuri, pengertian hutan produksi adalah:

"Hutan produksi adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok sebagai penghasil sumber daya hutan."

Baca juga: 3 Fungsi Kawasan Hutan di Indonesia

Dengan demikian, fungsi utama hutan produksi ialah sebagai pemroduksi hasil hutan, misal kayu dan getah karet.

Hasil hutan yang paling sering dimanfaatkan adalah batang pohon. Karena sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan ekspor.

Mayoritas atau hampir semua lahan hutan produksi ditumbuhi pepohonan yang bisa diambil kayunya secara komersial.

Ciri-ciri hutan produksi

Selain dimanfaatkan hasilnya, hutan produksi juga berfungsi sebagai pelindung tanah dan air, agar tidak terjadi erosi.

Berikut ciri-ciri hutan produksi:

  • Digunakan untuk kepentingan komersial atau konsumtif
  • Biasanya hanya terdiri atas satu jenis pohon saja. Contoh pohon karet dan kelapa sawit
  • Tidak bisa dimiliki perseorangan. Hanya perusahaan dengan HPH (Hak Penguasaan Hutan) saja yang bisa mengelolanya
  • Dilakukan di bawah pengawasan yang sangat ketat, baik dari segi pengelolaan hingga pemberian izin.

Baca juga: Hutan Buatan: Pengertian, Jenis, Ciri, Manfaat, dan Dampak Negatifnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+