Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Jumlah sumber daya yang ada di permukaan Bumi sangat terbatas. Selain itu, proses pembentukan dan pemulihannya juga butuh waktu lama.
Oleh sebab itu, pemanfaatan sumber daya alam mineral harus digunakan dengan efektif dan efisien. Sumber daya mineral atau mineral resource adalah endapan mineral dan dapat dimanfaatkan secara nyata.
Penggolongan bahan-bahan galian energi alam mineral didasari pada beberapa hal, seperti nilai strategis bahan galian terhadap suatu negara, adanya bahan galian dalam alam atau genese, penggunaan bahan galian bagi industri, adanya pengaruh terhadap kehidupan masyarakat luas, serta adanya kesempatan pengembangan pengusaha.
Berdasarkan Undang-Undang No 11 tahun 1967, Departemen Pertambangan dan Energi kelompok mineral menjadi tiga jenis. Di antaranya mineral strategic, mineral vital, dan mineral lainnya.
Baca juga: Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Berikut penjelasannya:
Kelompok mineral strategic ini hanya bisa ditambang oleh pemerintah. Namun demikian, perusahaan domestik dan asing masih bisa melaksanakan joint venture atau patungan dengan perusahaan pemerintah. Hal itu berdasarkan kontrak karya atau biasa disebut persetujuan kerja sama.
Kelompok mineral strategic meliputi:
Kelompok mineral vital ini bisa ditambang oleh pihak-pihak seperti BUMN, perusahaan swasta, koperasi ataupun secara perorangan.
Namun, perusahaan swasta asing hanya bisa berperan sebagai kontraktor pemerintah atau anggota minoritas di perusahaan nasional.
Meskipun begitu, perusahaan asing tetap boleh menjalankan eksplorasi melalui pemegang izin swasta Indonesia. Kelompok ini meliputi:
Baca juga: 4 Cara Pencegahan Kelangkaan Sumber Daya
Sementara itu, kelompok mineral lainnya hanya bisa ditambang oleh perusahaan swasta nasional. Lantas, bagaimana perananan perusahaan asing?
Mereka masih bisa mengadakan kontrak pembelian mineral. Kelompok mineral lainnya meliputi gamping, tanah liat, gips, fosfat, nitrat, asbestos, mika, granit, magnesit, jarosit, leusit, dan banyak lagi.
Berdasarkan bahan galiannya, sumber energi alam mineral dibagi menjadi tiga, di antaranya:
Baca juga: 5 Jenis Sumber Daya Modal dan Contohnya
Beberapa macam sumber daya alam mineral, sebagai berikut: