Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Pernahkah kamu melihat lampu lalu lintas? Lampu lalu lintas sering kita jumpai di persimpangan pada jalan raya.
Menurut UU no. 22 tahun2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL disebutkan, lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya.
Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah.
Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.
Baca juga: Peran Garrett Augustus Morgan dalam Penemuan Lampu Lalu Lintas
Penemu lampu lalu lintas adalah Lester Farnsworth Wire. Awal penemuan ini diawali ketika suatu hari ia melihat tabrakan antara mobil dan kereta kuda.
Kemudian, Wire berpikir bagaimana cara menemukan suatu pengatur lalu lintas yang lebih aman dan efektif. Sebenarnya, ketika itu telah ada sistem pengaturan lalu lintas dengan sinyal stop dan go.
Penemuan Morgan ini memiliki kontribusi yang cukup besar bagi pengaturan lalu lintas, ia menciptakan lampu lalu lintas berbentuk huruf T.
Lampu ini terdiri dari tiga lampu, yaitu sinyal stop (ditandai dengan lampu merah), go (lampu hijau), posisi stop (lampu kuning).
Lampu kuning inilah yang memberikan interval waktu untuk mulai berjalan atau mulai berhenti. Lampu kuning juga memberi kesempatan untuk berhenti dan berjalan secara perlahan.
Baca juga: Penerapan Rangkaian Paralel pada Lampu Lalu Lintas
Ada beberapa macam jenis lampu lintas yang dapat kita temui di jalan raya. Jenis lampu lalu lintas dibedakan berdasarkan cakupan dan cara pengoperasiannya. Penjelasannya sebagai berikut:
Berdasrkan cakupannya, lampu lalu lintas terbagi menjadi:
Baca juga: Rambu Lalu Lintas: Pengertian dan Fungsinya
Berdasarkan cara pengoperasiannya, jenis-jenis lampu lalu lintas, yaitu:
Beberapa tujuan pemasangan lampu lalu lintas, sebagai berikut:
Baca juga: Macam-Macam Pelanggaran Lalu Lintas dan Sanksinya
Lampu lalu lintas terdiri dari tiga warna, yaitu merah, kuning, dan juga hijau. Berikut penjelasannya: